Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mempertajam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi perangkat daerah sesuai dengan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat setempat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura Gilberd R. Yakwart di Sentani, Senin, mengatakan sosialisasi SPM merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat harus benar-benar tersentuh oleh program pemerintah pada semua pelayanan termasuk melalui pemberian bantuan," katanya.
Menurut Gilbert, kegiatan sosialisasi SPM yang telah dilakukan diharapkan dapat memperkuat komitmen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayapura dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di daerah ini.
"Dengan demikian pelayanan dasar semakin berjalan baik dan terarah," ujarnya.
Dia menjelaskan sosialisasi SPM ini juga menekankan pentingnya sinergi antara OPD dalam rangka memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
"Sehingga kami berharap ke depan pelayan dasar dapat meningkat dan manfaatnya benar-banat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengharapkan agar ke depan seluruh OPD di daerah itu untuk lebih fokus dalam melayani masyarakat.

