Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menetapkan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1.697.618.575.863,61.
"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen dibandingkan sebelumnya tercatat sebesar Rp1.692.763.501.777," kata Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Jumat.
Menurut Wanggai, meskipun APBD perubahan naik namun pada pendapatan daerah justru mengalami penurunan sebesar 1,61 persen atau berkurang Rp26.280.773.527.
"Akan tetapi belanja daerah meningkat sebesar 0,29 persen atau naik Rp4.855.074.086 dan dari sisi penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp31.135.847.614 sementara pengeluaran pembiayaan nol," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari total perubahan belanja daerah pada tahun anggaran 2025, Pemkot Jayapura mengalokasikan anggaran ke dalam beberapa komponen yakni belanja operasi sebesar Rp1.006.648.156.229 dan belanja modal sebesar Rp123.674.154.706.
"Selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp144.566.268.391," katanya lagi.
Dia menambahkan, secara keseluruhan total belanja daerah tersebut diterjemahkan dalam 299 program, 692 kegiatan, dan 1.821 sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jayapura.
"Kami berharap semua program dan kegiatan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibiayai APBD agar segera selesaikan," ujarnya.

