Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menjadikan pelajaran seni budaya daerah dalam pembelajaran kurikulum muatan lokal.
"Tujuan pembelajaran muatan lokal seni budaya daerah untuk melindungi budaya adat suku Biak tetap terjaga keasliannya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Kamis.
Diakuinya, alasan mengapa sekolah-sekolah di Papua mendapat atau menerapkan kurikulum muatan lokal budaya daerah, karena tujuan pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan umum.
Tetapi, dengan muatan lokal, lanjut dia, dapat menjaga, mengenalkan, dan mengembangkan identitas serta kearifan lokal daerah suku Biak
Apalagi, masyarakat adat Biak, lanjut dia, memiliki kekayaan budaya daerah yang sangat beragam, seperti tarian, musik tradisional, seni ukir, dan nilai-nilai adat yang harus terlindungi.
Kamaruddin mengatakan dengan memasukkan budaya Biak dalam kurikulum, generasi muda dapat mengenal dan melestarikan warisan leluhur mereka.
"Ya tujuan agar budaya adat suku Biak tidak punah atau tergantikan budaya luar," katanya.
Ia berharap dengan pengajaran seni budaya daerah yang diprioritaskan usia dini dapat melakukan regenerasi pelaku seniman di Kabupaten Biak Numfor.
Pemkab Biak Numfor pada 2025 menetapkan Perda tentang Perlindungan Budaya Daerah Suku Biak.

