Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengajarkan bahasa daerah Biak ke siswa di sekolah sebagai bahan pembelajaran kurikulum muatan lokal.
"Pembelajaran bahasa Biak sebagai materi muatan lokal sebagai bentuk perlindungan budaya adat suku Biak supaya tetap hidup lestari sepanjang waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin S.Pd di Biak, Rabu.
Ia mengatakan, untuk guru pengajar bahasa daerah Biak diambil dari tenaga guru orang asli Papua setempat.
Pada tahun ajaran 2023/2024, menurut Kamaruddin, sebagian sekolah di berbagai jenjang pendidikan sudah mengajarkan bahasa Biak ke siswa setempat.
Kamaruddin menyatakan pada tahun 2024 pihak Dinas Pendidikan akan menyiapkan rancangan Peraturan Daerah tentang penggunaan bahasa dan budaya daerah Biak di lingkungan satuan pendidikan.
Dengan disiapkan peraturan daerah perlindungan tentang pelestarian budaya dan bahasa daerah Biak, lanjut Kamaruddin, akan memperkuat eksistensi keberadaan budaya suku Biak.
"Adanya peraturan daerah memberikan perlindungan budaya suku Biak tetap lestari sepanjang waktu," harap Kamaruddin.
Diakuinya, pelestarian budaya daerah asli Papua bertujuan untuk mengajarkan siswa siswi sejak dini menjaga kebudayaan daerah orang asli Papua.
Berdasarkan pantauan ANTARA di berbagai sekolah satuan pendidikan di Biak Numfor juga telah mengajarkan Tari Wor dan Yosim Pancar sejak dini ke siswa setempat.
Sedangkan untuk acara siswa di sekolah maupun di luar para siswa menggunakan topi mahkota pria bernuansa suku Biak dan bagi perempuan menggunakan hiasan kepala Asis.