Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menjelaskan kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) prajabatan menjadikan para aparatur sipil negara (ASN) setempat mampu bertugas secara profesional dan mampu membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik di daerah ini.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Senin, mengatakan diklat prajabatan proses pembentukan karakter dan profesionalisme yang menjadi fondasi penting bagi setiap pegawai baru.
"Karena itu, kami berharap seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru menyelesaikan prajabatan di Rindam XVII/Cenderawasih menerapkan ilmu dan pembinaan yang telah diberikan," katanya.
Dia menilai diklat tersebut penting untuk mengubah pola pikir dan pola kerja ASN secara disiplin dan berintegritas dalam peningkatan kinerja pelayanan publik.
"Semua pegawai yang telah mengikuti prajabatan di Rindam XVII/Cenderawasih harus menjadikan seluruh materi yang disampaikan sebagai perhatian utama," ujarnya.
Sebagai aparatur pemerintah, kata dia, seluruh pegawai digaji oleh rakyat melalui negara sehingga tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.
"Kami wajib menunjukkan produktivitas dengan melaksanakan tanggung jawab masing-masing di kantor, baik di kelurahan, distrik, puskesmas, maupun unit pelayanan lainnya," katanya.
Dia meminta kepada pegawai baru tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan publik, tetapi sebaliknya harus tampil sebagai garda terdepan pemerintah daerah yang menjalankan tugas dengan sikap melayani.
"Tugas kita adalah mempermudah, melayani dengan sikap dan tindakan yang baik sehingga warga Kota Jayapura merasa puas atas pelayanan yang diberikan," ujarnya.
Ia optimistis jika seluruh CPNS dan PPPK mengamalkan nilai-nilai dasar ASN maka perubahan positif akan terlihat, baik perbaikan mental, pola pikir, cara kerja, sistem kerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami tidak ingin mendengar ada pelayanan buruk kepada masyarakat semua masyarakat berhak merasakan pelayanan yang baik dan memuaskan dari pemerintah karena ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik, responsif, dan melayani," katanya.

