Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49 WIB
Satpol PP Kota Jayapura saat menertibkan PKL yang masih berjualan di jalan protokol (ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura)
Jayapura (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Papua, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun di jalan protokol.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Jayapura Sefnat Kambuaya di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban PKL pada 22-24 April 2024 dan ke depan akan terus dilakukan.
"Karena keberadaan PKL yang berjualan tidak sesuai aturan ini sebenarnya sangat mengganggu suasana kenyamanan warga Kota Jayapura," katanya.
Menurut Kambuaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura telah menyiapkan pasar yang bisa dimanfaatkan PKL yang masih berjualan di jalan-jalan protokol.
"Untuk itu kami meminta supaya PKL yang telah ditertibkan agar menjalankan aktivitas jual beli di pasar yang sudah disiapkan pemerintah daerah (pemda) setempat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban dengan melaksanakan patroli secara rutin pada sejumlah wilayah di daerah itu guna memastikan tidak ada lagi PKL yang melakukan aktivitas di jalan protokol.
"Ini sesuai dengan instruksi kepala daerah terkait penertiban PKL yang hingga kini masih berdagang di tempat yang tidak semestinya," kata Kambuaya.
Dia menambahkan pihaknya telah menertibkan PKL di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, kemudian pekan akan melakukan penertiban di Distrik Abepura hingga ke Distrik Heram.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi PKL yang berjualan di jalan protokol ataupun lokasi kosong yang ada di daerah perkotaan," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Jayapura Sefnat Kambuaya di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban PKL pada 22-24 April 2024 dan ke depan akan terus dilakukan.
"Karena keberadaan PKL yang berjualan tidak sesuai aturan ini sebenarnya sangat mengganggu suasana kenyamanan warga Kota Jayapura," katanya.
Menurut Kambuaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura telah menyiapkan pasar yang bisa dimanfaatkan PKL yang masih berjualan di jalan-jalan protokol.
"Untuk itu kami meminta supaya PKL yang telah ditertibkan agar menjalankan aktivitas jual beli di pasar yang sudah disiapkan pemerintah daerah (pemda) setempat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban dengan melaksanakan patroli secara rutin pada sejumlah wilayah di daerah itu guna memastikan tidak ada lagi PKL yang melakukan aktivitas di jalan protokol.
"Ini sesuai dengan instruksi kepala daerah terkait penertiban PKL yang hingga kini masih berdagang di tempat yang tidak semestinya," kata Kambuaya.
Dia menambahkan pihaknya telah menertibkan PKL di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, kemudian pekan akan melakukan penertiban di Distrik Abepura hingga ke Distrik Heram.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi PKL yang berjualan di jalan protokol ataupun lokasi kosong yang ada di daerah perkotaan," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kodim 1702 dan Pemkab Jayawijaya bersinergi intensifkan razia pada akhir tahun
31 December 2025 12:25 WIB
Kominfo Kota Jayapura: PP Tunas untuk lindungi anak beraktivitas di ruang digital
03 December 2025 3:08 WIB
Satpol PP Biak Numfor kedepankan penegakan perda secara preventif dan humanis
30 November 2025 18:29 WIB
Satpol PP Papua edukasi pelajar di Biak mencegah penyalahgunaan narkoba-miras
25 November 2025 14:01 WIB
Pemprov Papua: Pelatihan teknis petugas damkar perkuat respons penanganan darurat
04 November 2025 15:55 WIB
Pemprov Papua: Penegakan Perda berbasis adat untuk menjaga ketertiban sosial
13 October 2025 19:19 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua Pegunungan bangun penampungan bagi warga tidak mampu di Jayawijaya
25 April 2026 14:41 WIB
Wamendes PDT sebut pemerataan pembangunan Papua Selatan perlu didorong bersama
23 April 2026 14:28 WIB