Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua menggelar pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota provinsi setempat guna memperkuat kapasitas aparatur dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Kamis, mengatakan kegiatan ini penting agar setiap personel Satpol PP memahami aturan kerja yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
"Karena tanpa SOP yang jelas, pelaksanaan tugas Satpol PP di lapangan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan gesekan dengan masyarakat," katanya.
Karena itu, katanya, penyusunan SOP menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aparat bertindak sesuai ketentuan.
“Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sehingga setiap langkah harus berlandaskan prosedur yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Urip Supriyadi Sukirno mengatakan kegiatan tersebut diikuti 122 peserta dari kabupaten dan kota se-Papua, terdiri atas Kepala Satpol PP, Kepala Bidang Ketentramen dan Ketertiban (Trantib), serta staf teknis.
"Pada kegiatan tersebut, kami menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, TNI, Polri, dan Kesbangpol untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata laksana dan koordinasi penegakan perda di daerah," katanya.
Menurut Urip, melalui pelatihan ini Pemprov Papua berharap seluruh Satpol PP kabupaten dan kota mampu menyusun SOP yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Kami yakin dengan SOP yang baik, Satpol PP dapat bekerja profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan masyarakat,” ujarnya.

