Jayapura, Papua (ANTARA News) - Sebanyak 44 distrik (kecamatan) di Papua saat ini terancam tidak ikut pemungutan suara saat Pemilu Legislatif 2014, pada 9 April mendatang.
"Hal itu karena surat suara belum tiba di 44 distrik yang tersebar di empat kabupaten itu," kata Ketua KPU Papua, Adam Arisoy, di Jayapura, Selasa.
Dikatakan dia, ke 44 distrik itu tersebar di Kabupaten Yahukimo sebanyak 35 distrik, delapan distrik di Kabupaten Nduga, dan satu distrik di Kabupaten Lanny Jaya.
Khusus untuk Kabupaten Yahokimo disebabkan proses tender untuk angkutan yang terlambat sehingga perusahaan penerbangan mendahului melayani kabupaten lain.
Selain itu faktor cuaca juga menentukan sehingga bila cuaca tidak berubah maka pengiriman logistik tidak dapat dilakukan.
Menyikapi kasus tersebut, maka KPU Papua akan menyurati KPU Pusat agar pelaksanaan pileg di Kabupaten Yahukimo ditunda.
"Kami akan menyurati KPU Pusat dengan mengungkapkan permasalahan didaerah tersebut sehingga pelaksanaan pileg ditunda," kata Arisoy.
Berita Terkait
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
DCS DPRD Provinsi dan Kabupaten se Papua Tengah sebanyak 4.007 bacalon
Senin, 2 Oktober 2023 18:35
Ketum DPP PDIP Megawati arahkan kader konsolidasi partai persiapan menuju 2024
Sabtu, 11 Desember 2021 15:09
PKB sarankan pelaksanaan Pilpres-Pileg digelar Januari 2024
Jumat, 5 Maret 2021 13:03
Survei: Masyarakat tidak mau pemilu presiden dan legislatif digelar serentak
Minggu, 23 Februari 2020 17:54
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27