Jayapura (ANTARA News) - Papua belum memiliki panti rehabilitasi pecandu narkotika dan obat-obatan padahal data Badan Narkotika Nasional menyebutkan ada 16.750 pecandu di wilayah itu.
"Di Papua belum ada panti rehabilitasi pecandu narkoba padahal ada 16.750 pengguna narkoba, baik itu
yang coba pakai, pecandu dan pengedar serta pengguna narkoba suntik," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Kombes Pol Antonius Kandarmanta saat dihubungi melalui telepon seluler di Jayapura, Senin.
Menurut dia, tempat rehabilitasi untuk para pecandu narkoba di wilayah itu sudah sangat diperlukan.
Ia merinci sebanyak 4.250 merupakan pengguna narkoba nonsuntik, dan sebanyak 250 orang penggguna narkoba suntik.
Lebih dari 5.000 lainnya yang baru mencoba-coba pakai narkoba dan 7.500 orang di antaranya merupakan pecandu rutin.
"Jumlah ini cukup memprihatinkan sehingga BNN Papua terus melakukan sosialisasi di sejumlah tempat, mulai di sekolah-sekolah, komunitas-komunitas bahkan melebarkan sayap menjalin kerja sama dengan pemeritnah kabupaten/kota," katanya.
Ia juga mengemukakan bahwa Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Provinsi Papua tahun ini diperkirakan akan mulai beroperasi dengan kantornya di Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Berita Terkait
Advokasi RAN P4GN usulkan bangun panti rehabilitasi pecandu narkoba di Papua
Sabtu, 26 Juni 2021 14:45
Pokja Perempuan MRP dorong bangun panti rehabilitasi bagi anak
Jumat, 24 Juli 2020 14:58
Dinsos Papua dorong pembangunan panti rehabilitasi narkoba
Selasa, 24 Mei 2016 16:35
Dinsos Mimika segera bangun panti rehabilitasi anak jalanan
Selasa, 24 Juli 2018 22:17
BNN Mimika imbau masyarakat agar melapor peredaran narkoba
Selasa, 10 Oktober 2023 14:56
DPPAD Papua tingkatkan kerja sama BNN awasi peredaran narkoba di sekolah
Rabu, 3 Mei 2023 14:32
BNN Papua apresiasi Pemkot Jayapura atas upaya mencegah narkoba
Selasa, 4 April 2023 1:56
Telkomsel-BNN Papua sosialisasi bahaya narkoba siswa SMKN 3 Jayapura
Kamis, 3 November 2022 2:56