Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengaku akan segera mencopot Kapolsek Nduga Iptu Pius Holahasan akibat lalai dan tidak bertanggung jawab terhadap anggotannya.
"Saya akan segera memecat Kapolsek Nduga karena lalai dan tidak mengawasi anggotanya yang ditangkap karena diduga menjual amunisi ke kelompok bersenjata," kata Irjen Mende, kepada Antara di Jayapura, Selasa.
Ia mengatakan, Briptu Tanggam Jikwa, anggota Polsek Nduga, pada Minggu (26/10) ditangkap di Wamena karena diduga menjual amunisi ke kelompok sipil bersenjata.
Dalam pemeriksaan, Briptu Tanggam Jikwa mengaku baru sekali menjual amunisi kepada kelompok sipil bersenjata yang selama ini ditengarai sebagai bagian dari Organisasi
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Briptu Tanggam Jikwa ditemukan 231 butir amunisi yang diduga akan dijual ke kelompok bersenjata.
Dari pengakuan salah satu tersangka, Rambo Wonda, pihaknya membeli 29 butir amunisi seharga Rp3 juta.
"Karena itulah Kapolsek Nduga akan dicopot," ujar Irjen Mende.
Sementara itu, Briptu Tanggam Jikwa dalam keterangannya secara terpisah mengaku baru pertama kali menjual magasen seharga Rp1 juta.
"Saya baru sekali menjual ke kelompok bersenjata yakni dua magasen seharga Rp1 juta," kata Briptu Jikwa yang masuk menjadi anggota polisi melalui program penerimaan polisi otonomi khusus (otsus) 2008.
Menurut dia, saat menjual amunisi dirinya dalam keadaan mabok akibat terpengaruh minuman keras.
Saat menjual amunisi, kata Briptu Jikwa, dirinya bersama omnya yang pensiunan anggota TNI.
Tim khusus Polda Papua, Minggu (26/10) menangkap enam anggota kelompok bersenjata termasuk Briptu Tanggam Jikwa di Wamena.
Kelima anggota kelompok bersenjata yang ditangkap yakni Pinus Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor alias Engaranggo Wonda (27), Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30), AW (18, MW (20), NT (16) istri Rambo Wonda. (*)

