Setiap tanggal 21 Nopember diperingati sebagai Hari Pohon sedunia, yang merupakan momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya peran dan fungsi pohon bagi kehidupan makhluk hidup di bumi.
Momentum Hari Pohon dipandang penting untuk dimaknai dalam upaya pemulihan lahan kritis, mengingat dampak pemanasan global harus terus disikapi, sementara hutan gundul akibat penebangan pohon secara liar juga masih terus terjadi.
Apalagi, fungsi pohon sangat penting untuk menyerap gas CO2, maupun gas beracun lainnya di udara. Selain itu keberadaan pohon mampu menghasilkan Oksigen atau O2, yang merupakan sumber kehidupan bagi semua makhluk di bumi.
Pentingnya menanam pohon bagi kelangsungan hidup di bumi itu, yang disoroti para pegiat lingkungan. Semestinya aksi membagi bibit tanaman maupun gerakan menanam pohon, yang dimotori pemerintah dibantu para aktivis pecinta lingkungan, maupun para pelajar harus berkesinambungan.
Khusus di Papua, pakar lingkungan dari Universitas Cenderawasih (Uncen) DR Janviter Manalu menekankan pentingnya penegakan aturan, termasuk peraturan daerah (perda) tentang kehutanan, agar upaya konservasi dan rehabilitasi lahan kritis semakin terarah dan komprehensif.
"Supaya hutan tetap ada, maka pertama harus konsen dengan aturan, perda kehutanan di Papua sudah ada, kalau rakyat mau lindungi hutan maka kita harus tegakan aturan, harus kerja sama, jangan hanya slogan saja," ujar Ketua Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Pascasarjana Uncen itu.
Menurut Pembantu Dekan II Fakultas Teknik Uncen itu, aturan dan kebijakan untuk mencegah laju kerusakan lahan/hutan sudah banyak, namun belum banyak dieksekusi sehingga terkesan aturan tinggal aturan.
Oleh karena itu, Janviter yang sudah 30 tahun berdomisili di Papua itu lebih memilih mendorong penegakan hukum dalam upaya mencegah laju kerusakkan lahan/hutan, agar rakyat pun tersadar dari kekhlafan "illegal logging".
"Sekarang ini, untuk tumbuhkan kesadaran masyarakat terkait kerusakan hutan, maka kita harus paksa rakyat untuk menaati aturan dan kebijakan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya. Kalau ada yang melanggar aturan kehutanan maka diberi sanksi tegas, sebaliknya yang menjaga kelestarian hutan harus diberi penghargaan dan bentuk terima kasih lainnya," ujarnya.
Versi Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Papua, sejauh ini sudah banyak peran masyarakat dalam upaya pemulihan lahan/hutan kritis. Masyarakat itu dikelompokkan kemudian diberi bantuan terkait upaya pelestarian lingkungan.
Kelompok tersebut antara lain, di kelompok pemerhati lingkungan di Kabupaten Serui yakni Kelompok Ratufararei dan Samemi.
Kelompok Rafutare memiliki peran aktif dalam penyelamatan lingkungan sejak tahun 2010. Kegiatan yang telah dilakukan antara lain memasang papan himbauan tentang larangan-larangan yang merusak lingkungan laut, menanam pohon pelindung di sepadan kali-kali, dan rehabilitasi karang buatan yang ditebar di bagian patahan-patahan karang/tebing-tebing yang telah rusak.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menjaga dan melindungi kembali lingkungan laut yang telah dirusak oleh manusia serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat yang dilibatkan secara aktifdalam pengelolaan dan meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat tentang kelestarian lingkungan laut.
Sedangkan kelompok Samemi memiliki peran aktif dalam penyelamatan daerah pantai terhadap abrasi pantai. Kegiatan yang telah dilakukan antara lain penanaman manggrove (avicenia), dengan tujuan untuk memulihkan kondisi pantai dan sebagai tempat berkembang biak fitoplankton, udang, kepiting dan ikan.
Kelompok peduli kelestarian lingkungan lainnya ada di Kabupaten Nabire yakni Kelompok Dera Vera, dan kelompok Arouw.
Kelompok Dera Vera memiliki peran aktif dalam penyelamatan lingkungan sejak tahun 2005. Kegiatan yang telah dilakukan Dera Vera antara lain penanaman pohon kayu Linggua di sepanjang Kali Kimi, kali Batu Hitam dan Kali Batu Putih, pohon Matoa di kebun sekitar perkampungan Kimi, pohon Kayu Besi di sekitar perbukitan dan perkebunan, pohon buah pinang, jambu, mangga, rambutan dan genemo di sekitar permukiman, pohon Jati Emas dan Mahoni di sepanjang jalan Samabusa dan di lingkungan sekolah sekolah.
Sedangkan kelompok Arouw memiliki peran aktif dalam penyelamatan daerah pantai terhadap abrasi pantai. Kegiatan yang telah dilakukan antara lain penanaman manggrove (avicenia), dengan tujuan untuk memulihkan kondisi pantai dan sebagai tempat berkembang biak fitoplankton, udang, kepiting dan ikan.
Di Kabupaten Jayawijaya, ada kelompok Parema, pemerhati lingkungan yang telah melakukan beberapa hal untuk menjaga lingkungan, yakni reboisasi daerah wamena ini terlihat tandus dan gersang, dengan penanaman pohon Cemara.
Pada intinya, hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Papua, terdapat kelompok-kelompok binaan BPLH, yang diarahkan untuk menjaga kelestarian lahan/hutan, sekaligus mencegah laju degradasinya. (*)