Jayapura (Antara Papua) - PT Pos Indonesia Regional XI Papua di Jayapura berupaya menuntaskan pembagian dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kepada masyarakat di tiga Kabupaten yang berada di wilayah Pegunungan Papua.
"Kita sedang berupaya selesaikan pembagian dana PSKS di tiga Kabupaten yang ada di wilayah egunungan Papua, karena belum 100 persen dana tersebut dibagikan," kata Kepala PT Pos Jayapura FX Haryono di Jayapura, Kamis.
Ketiga Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Tolikara, hingga kini pembagian dana PSKS kepada masyarakat di tiga daerah itu belum mencapai 100 persen.
"Untuk Kabupaten Tolikara, kita memang sudah bangun koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah setempat, namun belum direspon secara baik, sehingga masih nol persen, artinya belum ada pembagian," ujarnya.
Dia berharap, jika koordinasi yang dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Tolikara sudah berjalan lancar maka dana PSKS untuk daerah itu tinggal dibayarkan.
Selanjutnya untuk Kabupaten Yahuimo, kata dia, pembagian dana PSKS sudah dilakukan namun belum semua distrik dijangkau, pembagian dilakukan secara bertahap dan hingga kini masih berlangsung.
"Ya, di Yahukimo hingga kini sudah sekitar 20-30 persen pembagian yang dilakukan, belum 100 persen, namun PT Pos tetap berupaya untuk mendatangi semua distrik di Yahukimo untuk membagikan dana tersebut," katanya.
Menurut dia, pembagian dana di Yahukimo belum mencapai 100 persen karena rata-rata akses transportasi dari masing-masing Distrik ke ibu kota kabupaten menggunakan pesawat berbadan kecil yakni melalui jalur udara.
Sementara, untuk Kabupaten Pegunungan Bintang, tim pembagian dana PSKS sudah dbentuk dan siap berangkat ke Pegunungan Bintang untuk membayarkan dana itu kepada masyarakat.
"Jumlah dana yang dibagikan dimasing-masing distrik, jumlahnya nyaris sama yakni sekitar Rp6,5 miliar lebih," ujarnya.
Dia menambahkan, rata-rata sejumlah Kabupaten di wilayah Pegunungan Papua sudah 100 persen pihaknya membagikan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) kepada masyarakat. (*)