Jayapura (Antara Papua) - Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan mempersiapkan peningkatan akreditasi tipe A Rumah Sakit Umum Daerah dok II Jayapura.
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan drg Tini Suryanti di Jayapura, Sabtu, mengatakan terkait peningkatan akreditasi itu maka pihaknya melalukan kunjungan/visitasi ke rumah sakit tersebut pada Jumat (23/10).
Selain visitasi, kata dia, pihaknya juga melalukan workshop kepada para petugas kesehatan di rumah sakit itu terkait aktivitas sebuah rumah sakit tipe A.
Lebih lanjut dia mengatakan, kini RSUD Jayapura sudah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan nasional bersama dengan 14 rumah sakit lainnya di tanah air.
"RSUD Jayapura sebagai rumah sakit rujukan harus terakreditasi baik secara nasional maupun internasional, pada Jamat (23/10) kami melaksanakan workshop yang merupakan tahapan dari akreditasi dimana kita melakukan pendampingan terhadap rumah sakit," ujarnya.
Selain pentahapan yang sedang berlangsung, kata dia, pihaknya berharap kepada pihak rumah sakit agar menjalin komitmen dengan pihak universitas ( kedokteran Uncen.red) untuk dapat mendukung peningkatan akreditasi.
"Kalau rumah sakit maupun pihak universitas punya komitmen yang sama maka peningkatan akreditasi, kami pikir bisa terealisasi," ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur RSUD Jayapura, dr. Yermia Msen menjelaskan pihaknya mendapat kehormatan dengan kunjungan dari Dirjen BUK Kementerian Kesehatan untuk memantau secara langsung dalam rangka akredirasi RSUD Jayapura.
"Akreditasi ini merupakan bentuk keinginan pemerintah untuk memberikan kewenangan bagi rumah sakit untuk bekerja sesuai dengan standarisasi, ini dilakukan dari rangka mengakomodir kepentingan pasien terhadap mutu pelayanan yang kita capai,"`ujarnya.
Menurut dia, pihaknya akan melaksanakan 16 kegiatan, sehingga semua bagian dari RSUD Jayapura dapat menjawab persoalan selama ini, mengingat banyak pihak menilai persoalan belum terselesaikan dengan baik.
"Saya rencana tanggal 12 November nanti kita akan mulai dan selama 4 bulan ke depan kita bakal melakukan penilaian terhadap rumah sakit dimana semua unit layanan harus bekerja secara standar artinya kepuasan pasien bisa terlihat melalui visitasi yang dilakukan,"ujarnya. (*)