Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan Kabupaten Sarmi akan mengikuti pilkada serentak jilid dua pada 17 Februari 2017.
Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy, di Jayapura, Jumat, mengatakan sebelumnya Sarmi dikhawatirkan tidak dapat mengikuti pilkada serentak karena dana hibah dari pemerintah kabupaten setempat yang belum disalurkan ke penyelenggara pilkada.
"Dananya sudah cair dan Kabupaten Sarmi sudah pasti ikut pilkada serentak jilid dua," katanya.
Adam menjelaskan meskipun demikian, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi untuk melakukan pencairannya per tahapan.
"Jadi anggarannya tidak diberikan secara langsung, misalnya KPU butuh untuk dana pemeriksaan kesehatan, maka itu yang dicairkan," ujarnya.
Bahkan para bakal calon dari Kabupaten Sarmi kini sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Sebelumnya, KPU Provinsi Papua memprediksi Kabupaten Sarmi akan absen atau tidak mengikuti Pilkada Serentak Jilid Dua pada 17 Februari 2017 karena tidak memiliki anggaran yang cukup.
Komisioner KPU Provinsi Papua Tarwinto mengatakan keuangan yang baru dicairkan oleh KPU Kabupaten Sarmi hanya 29 persen dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah NNPHD) yang disepakati bersama.
"Laporan dari Ketua KPU Kabupaten Sarmi menyebutkan anggaran sudah habis sampai dengan tahapan sekarang ini, bahkan diusulkan untuk penundaan pilkada saja," katanya. (*)