Jayapura (Antara Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) Regional Merauke mengawal dua pasien sakit jiwa dari Merauke ke Jayapura untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa di Abepura.
"Senin (24/10) kemarin kami sudah mengawal dan mengantar dua pasien sakit jiwa atas nama Hanok Rumbrar (33) dan Meriel Imelda Kayep (30 tahun) dan kemarin kita sudah serahkan ke RSJ Abepura," kata Ketua UP2KP Regional Merauke, Fransiska Gondro Mahuze di Jayapura, Selasa.
Fransiska mengatakan pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada UP2KP Provinsi di Jayapura yang membangun komunikasi dengan baik sehingga dua pasien tersebut bisa diantar ke Jayapura.
"Kami berterima kasih kepada UP2KP Provinsi di Jayapura yang sudah membangun komunikasi secara baik dengan kami dan juga sudah menjemput dua pasien yang kami kawal di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura," ujarnya.
"Pasien ini kita kawal karena dana KPS di RSUD Merauke sudah habis sehingga rumah sakit meminta keluarga pasien menanggung biaya rujukan ke RSJ Jayapura untuk berobat lebih lanjut," ujarnya lagi.
Terkait dengan hal itu, kata dia, maka UP2KP Regional Merauke berinisiatif untuk membangun Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dalam hal ini dengan Sekda Merauke untuk membiayai rujukan untuk kedua pasien tersebut dan keluarganya.
Dia menambahkan, kedua pasien itu sudah mendapat rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merauke.
"Untuk pasien Hanok Rumbrar ini sudah dua bulan lalu dia dapat rujukan dari rumah sakit, kalau Imel itu dapat rujukan dari rumah sakit itu dua minggu lalu, tapi terkendala dana KPS untuk rujukan yang sudah habis," ujarnya. (*)