Jayapura (Antara Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) segera melaporkan dana otonomi khusus untuk tahun anggaran 2016 yang diperuntukkan bagi pembiayaan Kartu Papua Sehat (KPS) yang belum diterima oleh RSUD Sarmi, ke Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jadi kami melihat hal ini sebagai hal yang salah, kami akan laporkan ke Gubernur Lukas Enembe agar meminta lembaga audit untuk melakukan audit terhadap dana KPS yang tidak turun ke rumah sakit Sarmi," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Umum UP2KP, Alexander Krisifu, di Jayapura.
Menurutnya, seharusnya masyarakat kurang mampu di Sarmi menikmati dana tersebut karena diperuntukkan untuk meringankan beban biaya pelayanan kesehatan mereka.
"Apa jadinya kalau dana ini tidak ada, mau beli obat-obatan atau mau rujuk pasien juga pasti akan terganggu semua. Karena ini hal yang sudah salah maka kami minta supaya dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang," ujarnya.
Alexander mengatakan, pihaknya kaget ketika mendengar Direktur RSUD Sarmi, Sergius Swabra menyatakan hingga kini rumah sakit yang dipimpinnya belum menerima dana otsus yang diperuntukkan untuk membiayai pasien pengguna KPS di rumah sakit.
"Terkait dana KPS ini kami juga kaget karena tim yang kami turunkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada 26 September kemarin, mereka sempat bertanya kepada direktur dan mereka menunjukkan kepada direktur bahwa transfer dana yang mereka dapat ada sekitar Rp300 juta," ujarnya.
Akan tetapi, tambah dia, pernyataan dari direktur kepada tim UP2KP bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal dana itu dan rumah sakit Sarmi belum menerima dana tersebut baik tahap pertama maupun tahap kedua.
Sebelumnya, Direktur RSUD Sarmi, Sergius Swabra mengaku hingga kini pihaknya belum menerima dana otonomi khusus yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk tahun anggaran 2016 untuk membiayai pasien pengguna Kartu Papua Sehat di rumah sakit. (*)