Biak (Antara Papua) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Biak Numfor, Papua menargetkan penyaluran bantuan 100 unit kapal penangkap ikan untuk kelompok nelayan di wilayah pesisir kepulauan setempat.
Kepala DKP Biak Effendi Igirissa di Biak, Senin, mengatakan program bantuan 100 kapal ikan dengan kapasitas ukuran tiga gross ton dan lima GT bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Penyediaa sarana prasarana kapal tangkap ikan untuk menunjang program nasional Kabupaten Biak Numfor menjadi kawasan sentra perikanan terpadu tahun 2017," ucap Effendi.
Ia mengatakan Biak ditetapkan sebagai kawasan sentra terpadu karena wilayah kepulauan ini memiliki kekayaan alam laut yang sangat melimpah dengan berbagai jenis ikan.
Dia berharap dengan program sentra perikanan terpadu yang ditetapkan KKP maka akan berdampak langsung dengan peningkatan ekonomi pendapatan keluarga nelayan.
"DKP sebagai SKPD Pemkab Biak Numfor akan mendorong kelompok nelayan lokal dapat mendukung program sentra perikanan terpadu yang bertujuan mengangkat taraf hidup kesejahteraan pendapatan nelayan," ujar Effendi.
Selain bantuan kapal penangkap ikan, menurut Effendi, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan membangun fasilitas pabrik es untuk kebutuhan nelayan.
Kapasitas pabrik es yang akan dibangun di Biak, menurut Effendi, sesuai dengan hasil survei dengan kemampuan sebesar 10 ton.
"Ya jika pabri es direalisasikan maka kebutuhan es bagi nelayan lokal bisa terpenuhi dengan harga yang terjangkau dan murah," ujarnya.
Berdasarkan data jumlah rumah tangga nelayan masyarakat lokal di Kabupaten Biak Numfor mencapai 7000-an tersebar di berbagai distrik, diantaranya kepulauan Padaido, Aimando, Biak Timur, Biak Kota, Yendidori, Biak Barat, swandiwe, Warsa, Biak Utara, Yawosi, Bondifuar, Andey serta kepulauan Numfor. (*)