Timika (Antara Papua) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, Papua, mengagendakan pengerukan area sekitar Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pomako, Timika, pada 2018.
Kepala DKP Mimika Eddy Santoso di Timika, Selasa, mengatakan pengerukan area sekitar pelabuhan sudah diprogramkan agar direalisasikan pada 2018 untuk menghindari pendangkalan pada saat air surut.
"Mobilitas kapal-kapal di PPI sudah meningkat. Banyak kapal yang masuk dan bukan saja kapal nelayan di sini tetapi juga dari Jawa seperti dari Indramayu, Jepara, dan juga dari Bali sehingga penting melakukan pengerukan," katanya.
Ia mengatakan kini kapal-kapal nelayan yang ingin bersandar di PPI Pomako terkendala jika terjadi air surut. Padahal saat ini sudah banyak kapal yang bersandar dan fasilitas yang tersedia sudah dioperasikan.
"Banyak kapal yang bersandar saat ini mereka sekedar untuk mengambil air bersih, bahan makanan atau juga mengambil es atau menyimpan hasil tangkap mereka di `cold storage yang sudah ada," ujarnya.
Program pengerukan tersebut menurut Eddy membutuhkan anggaran yang besar sehingga pihaknya akan mengusulkan pekerjaan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
"Kami hitung anggaran untuk pengerukan kurang lebih sekitar Rp3 miliar karena kami akan keruk 100 meter dari depan pelabuhan dan membutuhkan biaya besar," tuturnya.
Selain pengerukan yang direncakan 100 meter kedepan dari pelabuhan, DKP juga merencanakan pengerukan di sisi sebelah kiri pelabuhan yang sudah dangkal dan menyulitkan kapal-kapal nelayan untuk bersandar di pelabuhan. (*)
Berita Terkait
Biak Numfor siapkan Perbup lakukan pemilihan calon anggota DPRK
Minggu, 5 Mei 2024 13:48
DLH Biak siapkan sekolah adiwiyata mandiri
Minggu, 5 Mei 2024 12:39
Pemprov Papua bangun SLB tiga kabupaten
Minggu, 5 Mei 2024 12:19
Pj Bupati Tumiran kukuhkan lembaga agama perkuat kerukunan di Puncak Jaya
Minggu, 5 Mei 2024 12:16
Damkar Jayapura mitigasi cegah kebakaran melalui sistem proteksi
Minggu, 5 Mei 2024 2:34
Pemkot Jayapura: Holtekamp menuju kampung modern
Sabtu, 4 Mei 2024 20:31
Kapolres: Seorang warga dilepas karena tak cukup bukti terlibat OPM
Sabtu, 4 Mei 2024 20:29
BPBD membangun pusdalops di Kantor Wali Kota Jayapura
Sabtu, 4 Mei 2024 20:27