Biak (Antara Papua) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Boy Fali Amar menegaskan pihak menjamin netralitas anggota Polri pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah di Kabupaten Yapen Kepulauan berlangsung 26 Juli 2017.
"Sanksi tegas akan diberikan kepada setiap anggota Polri bersangkutan jika terbukti terlibat dalam ajang politik PSU pilkada Yapen Kepulauan," tegas Kapolda Irjen Boy Rafli Amar di Bandara Biak sebelum meninjau persiapan pengamanan PSDU Yapen Kepulauan bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Supit dan KPU Papua, Kamis.
Kapolda Boy Rafli Amar mengakui, semua personil Polri yang bertugas dalam mengamankan Pilkada Yapen Kepulauan diminta menjalankan tugas dengan professional sehingga pesta demokrasi PSU dapat berlangsung secara demokrasi dan langsung bebas rahasia.
Secara umum situasi keamanan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Yapen Kepulauan menjelang pemungutan suara ulang pilkada 26 Juli 2017, menurut Irjen Boy Rafli, tampak sangat kondusif.
Ia mengimbau, semua warga Yapen Kepulauan yang mempunyai hak pilih dalam PSU pilkada dapat menggunakan dengan demokrasi dalam menentukan sosok pemimpin daerah setempat.
Kepada pasangan calon yang ikut dalam PSU pilkada Yapen Kepulauan, menurut Kapolda Irjen Boy, diminta menjaga stabilitas kamtibmas bersama dengan aparat TNI/Polri sehingga pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Kunjungan peninjauan kesiapan pelaksanaan PSU Kabupaten Yapen Kepulauan dilakukan Kapolda Irjen Boiy Rafli Amar bersama Pangdam XVII/Cenderawasih, Ketua KPU Adam Arisoy, Komnas HAM Friets Ramandey dan Wagub Klemen Tinal.(*)