Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua segera mencairkan dana desa tahap II yang nilainya mencapai Rp70 miliar.
"Dana desa yang akan dicairkan Pemkab Biak Numfor mulai 4 Desember 2017 langsung ditranfers ke rekening 257 kampung penerima dana tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMK) Biak Numfor Mahasunu, ketika dihubungi di Biak, Minggu.
Ia menyebut ratusan kampung penerima dana desa telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan telah diverifikasi penggunaannya untuk tahap pertama.
Dari laporan penggunana alokasi dana desa di berbagai kampung, menurut Mahasunu, pihak DPMK juga sudah melaporkan secara "online" kepada pemerintah pusat di Jakarta sebagai bahan pertimbangan pencairan tahap dua.
Mahasunu mengatakan sesuai kebijakan program pengelolaan dana desa 2017 menyasar empat sektor prioritas.
Pertama, program unggulan kawasan pedesaan, misalnya menjadi desa wisata, pertanian, perkebunan, perikanan serta potensi kampung lainnya.
"Jadi, kampung/desa tumbuh dan berkembang atas potensi yang dimilikinya. Dana desa harus dapat dikelola untuk menunjang hal tersebut," ujarnya.
Kedua, untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di berbagai kampung.
Ketiga, dana desa juga dipergunakan untuk membangun embung di desa, mengingat 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian yang membutuhkan air untuk meningkatkan poduktivitas pertanian.
Keempat, untuk penyelenggaraan event olahraga desa atau penyediaan sarana prasarana olahraga desa, seperti mengelar liga sepakbola desa.
Mahasunu berharap empat program prioritas itu bisa menggerakkan ekonomi dan meningkatkan perekonomian desa.
"Dana desa dipersembahkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan di empat sektor itu, tinggal bagaimana aparatur pemerintah kampung bersama pemkab Biak Numfor mengawal empat program prioritas bisa diimplementasikan," ujar Mahasunu yang keseharian juga menjabat Asisten II Sekda Biak Numfor.
Program dana desa pertama kali digelontorkan pemerintah sebesar Rp20,76 triliun pada 2015, kemudian meningkat menjadi Rp46,9 triliun pada 2016, dan Rp60 triliun pada 2017, serta dalam RAPBN 2018 jumlah dana desa dilipatgandakan menjadi Rp120 triliun. (*)
Berita Terkait
KPU Papua Tengah sebut 23 TPS masuk kategori khusus
Rabu, 20 November 2024 16:30
Merangkul seluruh elemen guna cegah radikalisme di Tanah Papua
Rabu, 20 November 2024 14:30
Pemprov perkuat koordinasi terkait kesiapsiagaan hadapi bencana di Papua
Rabu, 20 November 2024 14:28
Pemkot Jayapura tertibkan parkir liar jelang Pilkada serentak
Rabu, 20 November 2024 14:27
Wamendagri Ribka Haluk canangkan makan bergizi siswa SD Dobonsolo Sentani
Rabu, 20 November 2024 13:15
Pemkab Mimika: Indikator pembangunan daerah dimulai di keluarga
Rabu, 20 November 2024 13:14
Pemkab Supiori siapkan delapan dapur sehat mencegah stunting
Rabu, 20 November 2024 11:37
Kemendagri harap Pilkada serentak tanah Papua berjalan damai
Rabu, 20 November 2024 11:32