Biak (Antaranews Papua) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Biak Numfor, Papua, membina kelompok masyarakat (pokmas) peduli lingkungan untuk mengelola limbah sampah guna menambah pendapatan keluarga.
"Pokmas Kandik dan Weari membentuk sub bank sampah menjadi sumber pendapatan ekonomi masyarakat dengan mengelola limbah sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Biak Numfor Iwan Is Mulyanto ketika dihubungi di Biak, Kamis.
Ia menyebut pembentukan sub bank sampah di kelompok masyarakat Biak Numfor dalam beberapa bulan belakangan ini terus meningkat karena terbukti dapat memperoleh pendapatan keluarga.
Iwan Mulyanto mengakui upaya tersebut merupakan implementasi dari misi utama pemerintah pusat yang menargetkan 2020 Indonesia bebas sampah, sehingga perlu mendorong kelompok masyarakat dapat mengelola limbah sampah.
Dia menyebut volume limbah sampah yang ada di Kota Biak sekitarnya hingga tahun 2018 telah mencapai 70 ton setiap harinya.
Keberadaan sub unit bank sampah di setiap wilayah, diharapkan dapat mengurangi volume sampah harian di Kota Biak.
"Dengan beroperasinya sub unit bank sampah itu diharapkan bisa meminimalisasi beban tempat pembuangan akhir sampah (TPAS)," kata Iwan.
Ia menambahkan, upaya menyadarkan masyarakat agar dapat mengelola limbah sampah dimaksudkan agar limbah sampah yang setiap hari dibuang akan memberikan penghasilan jika warga mau melakukan pemilahan sampah untuk ditabung di bank sampah atau sub bank sampah.
Sejah ini, aktivitas pengangkutan sampah rumah tangga dan pasar tetap berlangsung normal meski telah memasuki liburan kerja menyambut perayaan Paskah. (*)
Berita Terkait
Pemkab Biak latih 40 pelaku usaha promosi wisata secara digitalisasi
Kamis, 16 Mei 2024 13:03
Disperindag Biak bantu pelaku UMKM urus sertifikat halal
Rabu, 15 Mei 2024 18:19
Dispar Biak Numfor latih 40 petugas kebersihan destinasi wisata
Selasa, 14 Mei 2024 17:21
Pemkab Biak Numfor salurkan 40 persen dana hibah keamanan Pilkada 2024
Selasa, 14 Mei 2024 12:13
Pemkab Biak Numfor bekali keterampilan pencari kerja OAP
Senin, 13 Mei 2024 18:37
Pemkab Biak ajak umat Buddha mencegah intoleransi beragama
Minggu, 12 Mei 2024 19:15
Pemkab Biak Numfor bayar rapel kenaikan gaji ASN dan PPPK total Rp2,5 M
Minggu, 12 Mei 2024 13:34
Dua BUMN bangun unit pengolahan ikan di pelabuhan Biak
Sabtu, 11 Mei 2024 12:39