Biak (Antaranews Papua) - Tiga anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW) Kabupaten Biak Numfor, Papua dilantik Ketua DPRD Biak Zeth Sandy di gedung dewan setempat, Senin.
Tiga anggota DPRD PAW yang dilantik dibantaranya Linda Diana Simanjuntak mengantikan anggota DPRD Partai Golkar Nehemia Wospakrik yang mengundurkan diri, karena mengikuti konstetan pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018 sebagai calon wakil bupati.
Sedangkan anggota DPRD PAW Syukur Amin mengantikan anggota legislatif dari Partai Perdatuan Pembangunan (PPP) Ir Akmal Bachri yang mengundurkan diri karena ikut menjadi calon wakil bupati di pilkada serentak 27 Juni 2018.
Serta anggota legislatif Aten Wayne dari Partai Demokrat menggantikan almarhumah Dorkas Wambrauw yang berhalangan tetap atau meninggal dunia karena sakit.
Ketua DPRD Biak Zeth Sandy mengingatkan tiga anggota DPRD PAW dapat menjalankan tugas pokok kewenangan lembaga DPRD dengan memperhatikan tiga tugas pokok yakni menyangkut hak budgeting (anggaran), legislasi dan pengawasan.
"Saudara sudah mengucapkan sumpah janji jabatan karena itu bekerjalah dengan jujur dan profesional dalam mengemban amanah rakyat," ujarnya.
Kepada tiga anggota DPRD yang diganti karena ikut pilkada dan berhalangan tetap, Ketua DPRD Zeth Sandy atas nama pimpinan DPRD dan anggota dewan mengucapkan terima kasih atas pengabdian menjalankan tugas sebagai anggota dewan selama empat tahun sejak 2014.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor Jackson S Maryen mengatakan lembaga KPU telah memproses pengajuan pergantian antarwaktu tiga anggota DPRD dari tiga partai politik peserta pemilu 2014.
Tiga anggota DPRD yang sudah disetujui PAW oleh KPU, lanjutnya, sesuai hasil pemilihan umum legislatf 2014 karena maju di pilkada serentak 2018 diantaranya Wakil Ketua 1 DPRD Nehemia Wospakrik digantikan L.Diana Simanjuntak (Partai Golkar), Ir Akmal Bachri digantikan Syukur Amin (PPP) serta Aten Wayne (Partai demokrat) mengantikan almarhumah Dorkas Wambrauw SIP karena meninggal dunia.
"Perngajuan permintaan PAW tiga anggota DPRD dari tiga parpol peserta Pemilu2014 sudah KPU proses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Prosesi pelantikan tiga anggota PAW DPRD Biak Numfor berjalan aman dan lancar hingga selesai, berlangdung di ruang sidang utama DPRD Jalan Majapahit Manoduw distrik Samofa. (*)
Berita Terkait
Pemkab Biak salurkan 100 persen anggaran DAK program penanganan stunting
Kamis, 5 Desember 2024 3:06
Disdik Biak siapkan peta jalan pembudayaan literasi 2025
Rabu, 4 Desember 2024 23:34
Kejati Papua kembali sita uang korupsi dana PON XX Rp4 miliar
Rabu, 4 Desember 2024 23:16
Pemprov-Sriwijaya Air kerja sama transportasi warga Papua Tengah
Rabu, 4 Desember 2024 23:15
BI proyeksi ekonomi Papua 2025 turun 3,50 hingga 4,50 persen
Rabu, 4 Desember 2024 23:08
BPJS Kesehatan optimalkan layanan kesehatan ibu melahirkandi Papua
Rabu, 4 Desember 2024 18:10
Gubernur Papua harap pasar murah membantu kendalikan inflasi jelang Natal
Rabu, 4 Desember 2024 15:10
Kalapas: Warga binaan Eltinus Omaleng jalani perawatan kesehatan di Timika
Rabu, 4 Desember 2024 15:09