Wamena (Antaranews Papua) - Pihak TNI menduga ladang ganja yang ditemukan di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, merupakan satu sumber pendanaan untuk membiayai aktivitas kelompok separatis atau kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di wilayah pegunungan.
Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 756/Wimane Sili Mayor Inf Arief Situmeang, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan dugaan itu muncul sebab saat menangkap pemilik ladang ganja, ternyata yang bersangkutan membawa atribut berciri khas kelompok berseberangan dengan NKRI.
"Kami serahkan pendalamannya kepada kepolisian untuk tahapan hukum selanjutnya. Jangan sampai dugaan awal kita tentang kegiatan kelompok separatis, jangan sampai indikasi awalnya di sini, narkoba ini mendanai kegiatan itu," katanya pula.
Arief mengatakan dari telepon genggam yang diamankan, ditemukan nomor telepon orang-orang yang tidak dikenal.
"Ada juga indikasi barang bukti yang dipanen bukan dari kebun itu, karena kebun yang kita datangi masih dalam keadaan belum dipanen," katanya lagi.
Menurut dia, ganja bersama pemilik serta sepeda motor yang digunakan sudah diserahkan kepada polisi.
Ia mengatakan penemuan ladang ganja berawal saat personel TNI di Pos Pam Rawan melakukan razia dan menemukan seorang pria membawa ganja, bersama beberapa atribut berciri khas kelompok berseberangan seperti bendera bintang kejora, baju dan noken.
"Menurut keterangan pengedar, setelah kami telusuri diketahui bahwa dia melaksanakan penanaman, ada ladangnya. Kami desak sampai dia mengaku ada tempatnya di Kampung Pirambut, Distrik Wolo," katanya.
Berita Terkait
Akademisi ISBI dorong tradisi adat di Papua diarsipkan
Rabu, 8 Mei 2024 15:00
Prosesi adat membayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay
Rabu, 8 Mei 2024 13:43
Pemprov Papua fokus bangun ekonomi hijau dan biru
Rabu, 8 Mei 2024 13:41
Pemkab Supiori bayar insentif TPP-ULP untuk ASN
Rabu, 8 Mei 2024 13:09
Polres Nduga limpahkan perkara anggota OPM Epson Narigi ke Kejari Wamena
Rabu, 8 Mei 2024 12:26
Kejari Jayapura eksekusi Empat terpidana kasus Pemilu 2024
Rabu, 8 Mei 2024 11:53
Kemenlu RI bersama PNG bakal gelar JMC di Kota Jayapura
Rabu, 8 Mei 2024 0:34
Pemkot Jayapura ajak kader PKK menciptakan masa depan keluarga lebih baik
Rabu, 8 Mei 2024 0:31