Biak (Antaranews Papua) - Masyarakat Distrik Biak Timur-Oridek menyerahkan tuntutan aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru Kabupaten Biak Timur-Kepulauan Padaido kepada Komisi I DPRD untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Ketua Komisi 1 DPRD Biak Adolf Baransano seusai menerima perwakilan warga, di Biak, Rabu, mengatakan penyampaian aspirasi untuk pemekaran Kabupaten Biak Timur-Padaido merupakan hak warga yang harus diterima DPRD sebagai bahan aspirasi.
"Sesuai dengan tugas pokok DPRD berkewajiban menampung aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah dan lembaga terkait guna diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Dolf Baransano menanggapi aspirasi pemekaran kabupaten itu.
Ia mengakui aspirasi warga dapat ditindaklanjuti menjadi kabupaten akan dilihat berbagai persyaratan administrasi, di antaranya jumlah distrik paling minimal lima dan paling banyak 10 serta mendapat rekomendasi dukungan pemkab dan DPRD.
Sedangkan syarat lain pemekaran kabupaten, lanjutnya, harus mempunyai luas batas wilayah yang jelas dan dikuatkan dengan peta.
Menyinggung tujuan pemekaran, menurut Adolf, untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat.
"Pemekaran juga dapat memperpendek birokrasi pelayanan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan," kata politisi dari Partai Bulan Bintang itu pula.
Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Biak Timur-Padaido Petrus Yapen mengakui aspirasi pemekaran kabupaten murni dari keinginan warga tidak ada unsur muatan politis apa pun.
"Kami panitia pemekaran hanya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Biak Timur, Oridek, Padaido, dan Aimando yang menghendaki adanya pemekaran daerah," ujar mantan Kadis Kesehatan Biak.
Ia berharap dengan kewenangan dimiliki DPRD dapat memproses aspirasi usulan masyarakat tentang tuntutan pemekaran Kabupaten Biak Timur-Kepulauan Padaido.
Bersamaan tuntutan pemekaran kabupaten, lanjut Petrus Yapen, masyarakat juga meminta Pemkab Biak Numfor menambah dua distrik baru yakni Distrik Aur di Biak Timur dan Distrik Anobo di Kepulauan Aimando.
Penyerahan aspirasi pemekaran Kabupaten Biak Timur-Kepulauan Padaido diterima Ketua Komisi I Adolf Baransano, Wakil Ketua Komisi I Penehas Wader SH serta Sekretaris DPRD Jacob Paru.