Biak (Antaranews Papua) - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Biak Numfor, Papua menargetkan 1.000 tenaga perawat di daerah itu hingga tahun 2023 berkualifikasi sarjana (S1).
"Sesuai Undang-Undang 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, pada 2019, perawat di Indonesia minimal harus memiliki ijazah formal Diploma (D3) hingga sarjana. Jika tidak memenuhi jenjang pendidikan, maka perawat akan diberhentikan praktiknya baik yang mandiri maupun di rumah sakit," kata Ketua DPD PPNI Kabupaten Biak Numfor Marinus Stevanus Kafiar S.Kep.NS seusai pelantikan di Biak, Kamis.
Marinus mengatakan untuk memenuhi standar kualifikasi pendidikan sarjana maka diperlukan kesempatan mengikuti pendidikan di berbagai perguruan tinggi diluar Papua.
Selama waktu kepengurusan PPNI Biak periode 2018-2023, menurut Marinus Kafiar, ia akan memulai dengan program pendataan anggota di setiap Puskesmas dan Pustu berbagai distrik.
Marinus menyebut tiga hal harus dimiliki perawat yakni surat tanda register, nomor induk register anggota serta surat izin praktek atau izin kerja.
"Tiga hal krusial harus diprioritaskan untuk keanggotaan tenaga perawat di Kabupaten Biak Numfor, ya pengurus yang baru dilantik akan melakukan pendataan di kampung dan distrik," katanya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Biak Fery Betay mengatakan profesi tenaga perawat bersentuhan langsung dengan hidup dan kehidupan manusia.
Karena mulianya profesi keperawatan itu, menurut Fery Betay, maka seluruh perawat harus terus meningkatkan kompetensi dirinya.
"Semua profesi kesehatan sama derajatnya, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, mereka harus bersinergi dalam melakukan praktek, dan dalam melakukan praktek semua harus mempunyai STR," ujarnya.
Dia mengajak kepada anggota untuk sama-sama membesarkan profesi demi meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
"Perawat adalah petugas kesehatan yang bekerja harus mendampingi pasien selama 24 jam," kata ungkap Asisten II Sekda Biak Fery Betay mewakili Plt Bupati Herry Ario Naap.
Pelantikan pengurus DPD PPNI Kabupaten Biak Numfor, Papua dengan Ketua Marinus Stevanus Kafiar, Sekretaris, Denny Wayoi S.Kep,NS, Maria Desyline (bendahara) serta dibantu para wakil ketua bidang.
Sedangkan untuk jabatan Dewan Pertimbangan Wilayah PPNI Biak dipercayakan kepada perawat senior Hans Wayoi (ketua) dibantu Wakil Ketua Mamfret Womsiwor serta Sekretaris Daud Duwiri.
Berita Terkait
Kapolres Puncak: Korban penembakan KKB telah dievakuasi ke Timika
Rabu, 4 Desember 2024 0:03
Bulog akui pasar murah Bulog bantu cegah inflasi Papua
Rabu, 4 Desember 2024 0:01
Dukcapil lakukan layanan kependudukan ke pedalaman Mimika
Selasa, 3 Desember 2024 23:59
Pemkot Jayapura minta pedagang tak naikkan harga barang jelang Natal
Selasa, 3 Desember 2024 23:59
Pemkab Jayapura: Masyarakat tetap menjaga kedamaian pascaterbakar pasar
Selasa, 3 Desember 2024 23:57
Kapolres: Jelang pleno perhitungan suara Yahukimo relatif aman
Selasa, 3 Desember 2024 23:57
Pemkab Biak bantu hapus tunggakan rekening air bersih masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 23:56
Pemkab Jayapura: Serapan APBD 2024 capai 78 persen
Selasa, 3 Desember 2024 23:55