Wamena (Antaranews Papua) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya masih terus mendampingi pengelola Bandara Wamena dan Bandara Nop Goliat, dalam menghadapi gugatan perdata terkait kawasan bandar udara di wilayah pegunungan tengah Papua itu.
Kepala Kejari Wamena Togar Rafilion di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan pendampingan terhadap pengelola bandara di dua lokasi itu sudah berlangsung dua tahun.
Bandara Wamena berada di wilayah Kabupaten Jayawijaya, dan Bandara Nop Goliat berada di wilayah Kabupaten Dekai.
"Manfaat dari kerja sama ini, tentu masing-masing pihak sudah merasakan, seperti kami diminta bantuan oleh Bandara Nop Goliat Dekai untuk menyelesaikan sengketa tanah," katanya.
Pada Selasa (11/12), digelar lagi penandatanganan komitmen kerja sama untuk jangka waktu setahun ke depan.
Dari jalinan kerja sama itu, Kejari Jayawijaya diharuskan mendampingi pihak bandara dalam penyelesaian hukum perdata yang dihadapi.
"Saya mohon kepada pihak Bandara Wamena, dan Nop Goliat untuk setiap kegiatan pembangunan di masing-masing tempat agar didampingi oleh orang kami, supaya bisa kerja sama agar proyek yang dikerjakan berjalan sesuai dan tidak ada neko-neko lagi," katanya.
Ia mengatakan khusus untuk Bandara Wamena, hingga kini belum ada kasus hukum perdata yang dihadapi.
Kepala Bandara Wamena Rasburhany mengatakan pihak Kejari selalu memberikan pendampingan untuk masalah perdata yang mereka hadapi.
Ia mengatakan masukan-masukan yang telah dan nantinya diberikan pihak Kejari, menjadi bekal hukum bagi pihak pengelola bandara dalam pelaksanaan tugas.
"Kami berharap kepala kejaksaan tetap memberikan masukan dan arahan kepada kami, karena melihat situasi yang ada saat ini memang perlu pendampingan dari kejaksaan," katanya.