Biak (ANTARA News Papua)- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019 mencapai sebesar Rp41,7 miliar meningkat dibanding sebelumnya sebesar Rp13 miliar.
"Target penerimaan PAD optimistis tercapai selama 2019 Rp41,7 miliar dari sektor pajak dan retribusi daerah bisa terealiasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Lot Yensenem di Biak, Sabtu.
Ia mengakui adanya peningkatan target PAD di 2019 karena Pemkab Biak Numfor telah memperbaiki berbagai regulasi peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi daerah sebagai payung hukum pelaksanaan di lapangan.
Lot menyebut, salah satu upaya peningkatan PAD di 2019 mulai dikelola UPTD kemetrologian yang menangani tera ulang? alat timbang.
Sedangkan potensi lain kenaikan PAD Biak, menurut Lot Yensenem, karena telah dibentuk kelembagaan baru Badan Pengelola Pendapatan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu OPD yang menagani penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Sementara peluang lain dalam mendongrak penerimaan PAD 2019, lanjut Lot Yensenem, adanya penertiban berbagai objek pajak dan retribusi seperti pemberian izin mendirikan bangunan, galian C, parkir di badan jalan serta pengenaan pajak pengambilan air bawah tanah.
"Banyak potensi retribusi daerah Biak Numfor yang mulai ditertibkan dengan disahkan berbagai perda penunjang DPRD pada 2018," katanya.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan? Pajak dan Retribusi yang baru dibentuk akan beroperasi setelah keluarnya peraturan Bupati Biak Numfor sebagai salah satu kelembagaan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor.