Biak (ANTARA News Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Pemilu Serentak 17 April 2019 untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak.
"Penyiapan TPS Khusus di halaman Lapas Biak untuk mempermudah penyaluran hak pilih bagi narapidana yang terdaftar sebagai data tetap pemilu serentak," kata Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor Agus Filma menjawab Antara di Biak, Senin.
Ia mengakui, dengan adanya TPS Khusus di areal Lapas Kelas IIB Biak maka dapat menjamin pemberian hak pilih bagi narapidana setempat.
Agus Filma menyebutkan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 warga binaan Lapas Kelas IIB Biak telah memberikan hak suara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Biak Numfor dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Ada seratusan warga binaan lapas yang ikut terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pemilu Serentak 17 April 2019," katanya.
Terkait dengan distribusi logistik untuk pemilu serentak, menurut Agus, akan dilakukan KPU sesuai dengan jadwal pada H-7 sebelum penyelenggaraan pemungutan suara.
"Untuk prioritas penyaluran logistik diawali dari daerah Kepulauan Numfor, Padaido dan Distrik Aimando hingga dilanjutkan dengan 12 wilayah distrik daratan di Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.
Berdasarkan data pada Pemilu Serentak 2019, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Biak Numfor mencapai 96 ribu pemilih tersebar di 468 TPS.