Biak (ANTARA News Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Pemilu Serentak 17 April 2019 untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak.
"Penyiapan TPS Khusus di halaman Lapas Biak untuk mempermudah penyaluran hak pilih bagi narapidana yang terdaftar sebagai data tetap pemilu serentak," kata Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor Agus Filma menjawab Antara di Biak, Senin.
Ia mengakui, dengan adanya TPS Khusus di areal Lapas Kelas IIB Biak maka dapat menjamin pemberian hak pilih bagi narapidana setempat.
Agus Filma menyebutkan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 warga binaan Lapas Kelas IIB Biak telah memberikan hak suara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Biak Numfor dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Ada seratusan warga binaan lapas yang ikut terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pemilu Serentak 17 April 2019," katanya.
Terkait dengan distribusi logistik untuk pemilu serentak, menurut Agus, akan dilakukan KPU sesuai dengan jadwal pada H-7 sebelum penyelenggaraan pemungutan suara.
"Untuk prioritas penyaluran logistik diawali dari daerah Kepulauan Numfor, Padaido dan Distrik Aimando hingga dilanjutkan dengan 12 wilayah distrik daratan di Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.
Berdasarkan data pada Pemilu Serentak 2019, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Biak Numfor mencapai 96 ribu pemilih tersebar di 468 TPS.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27