Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengecek kebenaran informasi video pembakaran kotak dan surat suara yang diduga terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya yang belakangan ini viral di media sosial.
"Kami sedang mengecek," kata koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Papua Amandus Sitomorang ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Rabu.
Menurut dia, informasi video tersebut sudah diterima dalam grup WhatsApp (WA) Bawaslu dan sedang dilakukan pengecekan ke Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya.
"Baru terima, kami sudah cek Bawaslu Puncak Jaya dan mereka sampaikan baru juga tahu," ucapnya.
Berkaitan dengan itu, kata dia, Bawaslu Provinsi Papua telah memerintahkan jajaranya di lapangan dalam hal ini Bawaslu Puncak Jaya untuk melakukan investigasi terkait video yang menjadi viral tersebut.
"Yah, investigasi. Ini merupakan langkah yang kami ambil," ujarnya.
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019.
Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara kearah tumpukan tersebut.
Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut dan menyebutkan bahwa "Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial...."
Berita Terkait
Sebanyak 8 ribu pedagang Jayapura miliki kartu PKL
Kamis, 18 April 2024 14:36
Penjabat Bupati Sofia pastikan Kota Biak aman tempat kegiatan raker P3E Papua
Kamis, 18 April 2024 12:54
Disperindagkop Jayapura latih 50 pencatat sistem keuangan
Kamis, 18 April 2024 11:51
Lanud Jayapura beri perhatian keluarga pahlawan nasional dari Papua
Kamis, 18 April 2024 10:56
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Balai Bahasa Papua ajak orang tua transmisi bahasa lokal ke anak
Kamis, 18 April 2024 2:41
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39