Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian RI mengirimkan surat cegah tangkal terhadap Bachtiar Nasir menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Sudah diajukan surat permohonan kemarin ke Ditjen Imigrasi," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Pengajuan surat pencegahan ke luar negeri lantaran Bachtiar Nasir dibutuhkan dalam pemeriksaan yang direncanakan pada Selasa pekan depan.
Secara terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan pihaknya belum menerima surat pengajuan cekal terhadap Bachtiar Nasir.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan atas nama yang bersangkutan di bagian pencegahan," ujar Sam Fernando.
Ada pun pengajuan cekal ke luar negeri berlaku selama enam bulan.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Terkait dengan pemanggilan baru dilakukan sekarang, padahal kasus sejak 2017, kepolisian menyatakan bahwa pada tahun 2017/2018 sangat rentan karena pemilu sehingga dengan mempertimbangkan berbagai macam kemungkinan, penyidik baru memanggil sekarang.
Berita Terkait
Polisi pastikan kondisi pilot pesawat Susi Air dalam keadaan baik
Jumat, 3 Maret 2023 15:29
Mabes Polri perpanjang Operasi Damai Cartenz Papua hingga Juni 2023
Jumat, 30 Desember 2022 4:15
Polri melibatkan tokoh adat antisipasi bentrok susulan di Sorong
Selasa, 25 Januari 2022 18:43
Kapolri mutasi dua juru bicara Polri
Sabtu, 18 Desember 2021 16:00
Polri lantik 44 ASN eks pegawai KPK pada Hari Antikorupsi Sedunia
Rabu, 8 Desember 2021 15:16
Polri lakukan uji kompetensi 56 eks pegawai KPK
Senin, 6 Desember 2021 13:36
Kolonel Agustinus Dedi Prasetyo jabat Kasrem 174/ATW Merauke
Minggu, 21 Juni 2020 17:02
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mutasi sejumlah pati dan pamen
Selasa, 3 Maret 2020 23:20