Jakarta (ANTARA) - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi Operasi Damai Cartenz 2023 di Papua selama enam bulan per 1 Januari hingga 30 Juni 2023.
“Untuk Operasi Damai Cartenz di Papua diperpanjang berdasarkan evaluasi dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Dedi menegaskan, Operasi Damai Cartenz gantikan Operasi Nemangkawi dimulai 1 Januari-31 Desember 2022 lebih kedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua
Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri Polda Papua didukung Mabes Polri, dan 101 personel TNI.
Operasi Damai Cartenz difokuskan lima wilayah hukum polres saja, yakni Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Kabupaten Yahukimo, Polres Kabupaten Nguda, Polres Kabupaten Intan Jaya, dan Polres Kabupaten Puncak Ilaga.
Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum terhadap gangguan KKB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri memperpanjang Operasi Damai Cartenz hingga Juni 2023