Biak (ANTARA) - Sebanyak 592 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan apel gabungan meminta aparat penegak hukum serta Pemkab Biak untuk memberikan jaminan keamanan dalam bekerja melayani pasien yang berobat.
"Ikatan Dokter Indonesia cabang Biak mengecam keras dan meminta pelaku penganiayaan terhadap pelaksana Direktur RSUD dr Ricardo Mayor pada Sabtu (15/6) pelakunya dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia Biak dr Irwan Tansil Sp.Rad seusai apel gabungan di RSUD, Senin sore pukul 16.00 WIT.
Ia mengingatkan, adanya kasus pemukulan Plt Direktur RSUD dr Ricardo Mayor dilakukan oknum keluarga pasien dapat mengancam keselamatan jiwa tenaga medis yang bekerja.
Dengan kasus pemukulan dokter RSUD, menurut Irwan Tansil, akan memberikan preseden buruk bagi pelayanan tugas kesehatan di RSUD Biak.
"IDI sebagai organisasi profesi akan mengawal proses pemukulan dokter hingga ke proses hukum, ya kami sudah melaporkan kejadian ini ke IDI provinsi dan IDI Pusat untuk ditangani tuntas," kata Ketua IDI Irwan didampingi dr Fajar dan dr Wayan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Biak Numfor M.Kafiar mengakui kasus pemukulan Plt direktur RSUD Biak sangat menciderai profesi tenaga medis yang bekerja dengan setulus hati melayani masyarakat.
"PPNI mengancam akan menghentikan pelayanan jika kasus pemukulan ini tidak diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kafiar.
Ia mengakui, dengan terjadinya penganiayaan tenaga medis sangat berdampak ketidaknyamanan dalam bekerja melayani pasien berobat jalan dan rawat inap.
Organisasi perawat, menurut Kafiar, sangat menyesalkan adanya oknum yang melakukan anarkisme terhadap tenaga medis RSUD.
"Kami menyatakan sikap meminta aparat penegak hukum Kepolisian untuk melanjutkan proses ini hingga ke Pengadilan," kata Kafiar.
Selepas apel gabungan, Plt Direktur RSUD dr Ricardo Mayor mengatakan dirinya, sangat prihatin dengan kejadian pemukulan dan pengeroyokan yang dialaminya oleh keluarga pasien pada Sabtu (15/6).
"Tindakan pengeroyokan ini mengakibatkan saya terluka di bagian kepala, ini kasus pemukulan harus diproses tuntas karena sudah melakukan tindakan tindak kriminal di area rumah sakit," ujar Ricardo.
Pada apel gabungan dipimpin Plt Direktur Ricardo Mayor dibacakan pernyataan sikap organisasi PPNI dan IDI cabang Kabupaten Biak Numfor sebagai bentuk dukungan organisasi dalam memproses hukum kasus penganiayaan tenaga medis RSUD Biak.
Berita Terkait
RSUD Biak berikan jatah makan khusus penjaga keluarga pasien
Senin, 21 November 2022 19:12
Liburan akhir tahun sumbang jumlah pasien COVID Jayawijaya
Rabu, 27 Januari 2021 14:18
Dokter: Jangan pakai toilet yang sama jika keluarga positif infeksi COVID-19
Jumat, 22 Januari 2021 10:13
Perawat di RSUD Cianjur korban pemukulan tempuh jalur hukum
Jumat, 24 Juli 2020 16:18
Karlina Kasim, rela tak bertemu keluarga demi merawat pasien COVID-19
Selasa, 21 April 2020 16:57
Keluarga pasien positif virus COVID-19 di Tarakan akan dilakukan rapid test
Sabtu, 28 Maret 2020 3:26
Perawat RSUD Jayapura libatkan keluarga pasien peringati hari ginjal sedunia
Jumat, 13 Maret 2020 3:37
AMA: keluarga pasien ingin menggunakan kwitansi ganda
Senin, 26 Februari 2018 15:26