Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua berhasil menurunkan Annual Parasite Invidence (API) atau angka penderita malaria dari 2,8 persen menjadi 0,46 persen per 1.000 penduduk pada pertengahan 2019.
"Jajaran Dinas Kesehatan telah bekerja optimal untuk menekan penderita malaria hingga endemis rendah 0-1 per 1.000 penduduk," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Ruslan Epid, di Biak, Kamis
Ia mengatakan API merupakan jumlah penderita malaria dengan konfirmasi laboratorium positif terhadap populasi di wilayah tertentu dan waktu tertentu per 1.000 penduduk.
Ruslan mengatakan penurunan API malaria di Kabupaten Biak Numfor dapat mencapai standar nilai dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana standar maksimum API kurang dari lima persen.
Ia mengakui adanya penurunan angka penderita malaria di Kabupaten Biak Numfor merupakan peran petugas kesehatan dan kader kesehatan di berbagai puskesmas dan puskesmas pembantu dalam pencegahan kasus penyakit malaria.
Upaya lain dalam penurunan API malaria di Biak, menurut dia, melalui sosialisasi dan promosi gerakan masyaakat hidup dan bersih yang digencarkan Dinas Kesehatan kepada semua elemen warga di berbagai kampung.
"Dinas Kesehatan Biak Numfor juga telah melengkapi sarana pearlatan mikroskop dan petugas kesehatan untuk pemeriksaan penyakit malaria di semua puskesmas,” katanya.
Ruslan mengatakan Kabupaten Biak Numfor salah satu di antara 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah berhasil dalam penanganan dan pencegahan penyakit malaria.
Sesuai dengan target, katanya, Kabupaten Biak Numfor akan menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Papua menuju kabupaten eliminasi penyakit malaria.
"Syarat eliminasi malaria jika API kurang dari 1 per 1.000 penduduk serta tidak ada lagi penularan warga setempat atau boleh ada kasus tetapi berasal dari impor luar," katanya.
Jajaran Dinas Kesehatan terus meningkatkan kemampuan petugas analis laboratorium di berbagai puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Biak dalam upaya sebagai mewujudkan kabupaten eliminasi malaria menuju rujukan PON XX Papua pada 2020.