Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Provinsi Papua, didesak untuk memperhatikan anak-anak usia sekolah yang terpapar minuman keras, narkoba, dan lem aibon.
Ketua Komunitas Enaimo Nabire (Kena) Philemon Keiya didampingi Ketua Forum Peduli Generasi Emas Papua Amos Yeninar mengatakan jika di tempat lain di Nusantara, anak-anak usia sekolah bisa merayakan Hari Anak Nasional dengan berbagai kegiatan, maka berbeda dengan anak-anak yang ada di Kabupaten Nabire.
"Saat anak-anak yang lain sedang tertawa dan berbahagia di gedung-gedung sekolah, saat yang sama, hari ini ratusan bahkan mungkin ribuan anak di Teluk Cenderawasih terutama di Nabire sedang dalam genggaman minuman keras, narkoba, dan lem aibon," katanya dalam rilis yang diterima Antara di Kota Jayapura, Selasa malam.
Penyakit-penyakit sosial ini telah memutuskan anak-anak yang seharusnya punya masa depan cerah. Minuman keras, narkoba, sabu, dan lem aibon sudah menjadi momok dan memaksa masa depan anak-anak di Nabire terancam suram.
"Hari ini, anak-anak yang sudah kecanduan terhadap minuman keras, narkoba, sabu, dan lem aibon, sedang berada di bawah pohon, di pinggir laut, di emperan-emperan toko dan kios-kios sepanjang wilayah Nabire," katanya.
Untuk itu, bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang diperingati tiap 23 Juli, Forum Peduli Generasi Emas Papua dan Kena menggelar aksi "long march" dari pusat ibu kota Nabire ke arah kompleks perkantoran Bupati Nabire sambil membawa spanduk dan yel-yel perlindungan kepada anak.
"Kami mendesak Bupati Nabire agar segera menerbitkan peraturan bupati tentang pelarangan atau pembatasan penjualan lem aibon dan sejenisnya kepada anak-anak, secara tertulis kepada semua pemilik kios dan toko di seluruh wilayah Kabupaten Nabire," katanya.
Aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kata dia, diharapkan selalu menjalankan pengawasan terhadap penyalahgunaan lem aibon dan sejenisnya kepada anak-anak di seluruh wilayah Nabire.
"Kami juga meminta agar Bupati Nabire segera aktifkan siskamling pada pada malam hari, setiap RT/RW demi menjaga dan mengawasi penyalahgunaan lem aibon dan sejenisnya di kalangan anak-anak," katanya.
Philemon menegaskan bahwa ancaman bahaya penyalahgunaan lem aibon, bukan saja mengancam anak-anak di Nabire, tetapi hingga ke kabupaten sekitar seperti Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya.
"Dalam hal ini perlu perhatian semua pihak, bukan hanya pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan," katanya.