Biak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengeluarkan serfikat halal produksi roti Hadi Bakery dan air Hadi Fresh sebagai makanan yang dijamin kehalalan untuk dikonsumsi warga di tanah Papua.
"Batas waktu berlakunya sertifikat halal yang dikeluarkan MUI Kabupaten Biak Numfor berlaku selama dua tahun terhitung 12 Agustus 2019 hingga 2021," kata Ketua MUI Biak Numfor Ustad Kamaruddin sesaat setelah menyerahkan sertfikat halal kepada General Manager Hadi Retail Biak Berto Hutapea, Senin.
Kamaruddin mengatakan MUI tidak pernah menghukumi haram suatu produk yang belum pernah disertifikasi halal MUI.
"Adanya produk halal MUI bukan hanya kepentingan umat Islam tetapi untuk menjamin konsumen supaya tidak ragu mengonsumsi produk makanan dan minuman yang dijual. Bahkan, adanya sertifikat ini sebagai bentuk pengawasan dilakukan pemerintah," katanya.
Pemeriksaan beragam jenis bahanan makanan produksi roti Hadi Bakery dan minuman Hadi Fresh menurut Ketua MUI Kamaruddin, telah diperiksa dengan sangat teliti oleh petugas MUI dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Auditor pemeriksa bahan makanan dari MUI-Dinkes, menurut Kamaruddin, tidak hanya memeriksa titik kritis roti saja, tapi juga titik nonkritisnya.
Belum lagi flavors yang bahan bakunya bisa berbagai zat untuk satu rasa saja dan semua zat harus dicek satu per satu dengan teliti.
"MUI dapat mengeluarkan sertifikat halal setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan komisi fatwah MUI," kakanya.
Sementara itu, General Manager Hadi Retail Biak Berto Hutapea menyampaikan terima kasih kepada Ketua MUI Biak Ustad Kamaruddin yang telah menyerahkan sertifikat halal makanan roti Hadi Bakery dan minuman Hadi Fresh.
"Proses pengajuan sertifikat halal produk makanan kepada MUI Biak Numfor dilakukan pihaknya untuk menjamin kelayakan makanan yang dikonsumsi konsumen," ujarnya.
Ia mengakui, dalam permintaan sertifikat halal dari MUI menjadi prosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Setiap makanan roti produk Hadi Bakery dan Fresh dijamin kehalalannya untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Penyerahan sertifikat halal makanan produk roti Hadi bakery dan minuman HadiFresh diserahkan Ketua MUI Biak Ustad Kamaruddin bersama Sekretaris MUI Budiyanto Saleh kepada General Manager Hadi Retail Berto Hutape, Senin (12/8).