Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengaku tidak mempersoalkan tidak masuknya jaksa menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Ya ndak apa-apa, kami punya 90 jaksa lebih di situ (KPK). Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Terkait kemungkinan tidak terpilihnya Johanis Tanak karena menyebut adanya intervensi dari Jaksa Agung dalam kasus yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju, Prasetyo menampik hal itu.
Bahkan, ia menekankan untuk mengikuti seleksi capim KPK, Jaksa Agung yang mengusulkan kepada pansel.
"Ndak ada, konflik apa, yang mengatakan konflik kan kalian, ndak ada konflik. Saya usulkan Tanak untuk ikut seleksi capim KPK, konflik apa," ujar Prasetyo.
Komisi III DPR RI memilih lima orang menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, setelah melakukan pemungutan suara atau "voting" yang berlangsung pada Jumat dini hari.
Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).
Berita Terkait
DPR gelar sidang paripurna untuk persetujuan 5 pimpinan KPK terpilih
Senin, 16 September 2019 9:18
Koalisi Masyarakat Sipil desak Presiden Jokowi tolak upaya pelemahan KPK
Minggu, 8 September 2019 21:13
Tidak ada perubahan nama 10 capim KPK saat diserahkan ke Presiden
Rabu, 4 September 2019 20:49
10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Jokowi
Selasa, 3 September 2019 7:07
Pansel KPK tanggapi pernyataan KPK soal rekam jejak capim
Sabtu, 24 Agustus 2019 21:54
Koalisi kawal capim KPK: Pansel tidak mendengarkan suara rakyat
Sabtu, 24 Agustus 2019 21:50
KPK soroti beberapa capim yang lolos "profile assessment"
Sabtu, 24 Agustus 2019 21:47
20 Capim KPK lulus "profile assesment" dan berhak ikut tahap lanjutan
Sabtu, 24 Agustus 2019 21:41