Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada perubahan nama terkait 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR.
"Sepertinya tidak ada perubahan," kata Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Moeldoko mengatakan bahwa seleksi nama capim telah dilakukan panitia seleksi dengan proses yang cukup panjang dan sesuai dengan prosedur yang ada.
Ketika ditanya terkait nama salah satu capim KPK yang menjadi perdebatan publik terkait integritasnya seolah "bola panas" ini dilemparkan ke DPR, Moeldoko membantahnya.
"Ngak ada lempar bola panas. pansel berjalan, melakukan pengumuman, penjaringan, seleksi hingga 10 kemarin. setelah 10, kirim ke istana, dari istana kirim ke DPR. prosedurnya seperti itu, dan tidak ada yang berubah," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan (capim) KPK, pada Rabu siang.
"Suratnya sudah kami terima Rabu siang," kata Indra di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan DPR akan melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu sore setelah surat tersebut masuk.
Menurut dia, setelah dibahas di Bamus, direncanakan surat Presiden tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9).
"Sore ini dibawa ke Bamus DPR dan besok (Kamis, 5/9) akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).
Kesepuluh nama itu adalah: (sesuai abjad)
- Alexander Marwata
- Firli Bahuri
- I Nyoman Wara
- Johanid Tanak
- Lili Printauli Siregar
- Luthfi H Jayadi
- Nawawi Pomolongo
- Nurul Ghufron
- Robi Arya Brata
- Sigit Danang Joyo.