Jayapura (ANTARA) - Akademisi Papua mengharapkan ada perhatian khusus dari pemerintah pusat terhadap pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP) setelah pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di Jakarta pada 20 Oktober 2019.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih Mesak Ick kepada ANTARA di Jayapura, Kamis, mengatakan hal ini bertujuan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat untuk pengelolaan sumber daya alam yang ada di Papua.
"Infrastruktur fisik sudah dibangun dengan baik, kini tinggal pembinaan bagi sumber daya alam dan manusia untuk mengelolanya," katanya.
Menurut Mesak, untuk itu pihaknya mengharapkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dapat direvisi.
"Revisi ini harus dilakukan karena ada beberapa pasal dalam undang-undang tersebut yang sudah tidak sesuai dan tidak relevan lagi dengan keadaan kini," ujarnya.
Dia menjelaskan revisi terhadap Undang-Undang Otsus ini diperlukan untuk menjamin kembali hak-hak orang Bumi Cenderawasih.
Dia menambahkan harus ada regulasi yang baik melalui Undang-Undang Otsus untuk memberdayakan orang asli Papua sehingga perlu didorong adanya revisi.
"Sebenarnya, dalam Undang-Undang Otsus semua hak-hak orang Papua sudah tercantum, mulai dari hak politik hingga ekonomi sehingga harus diperhatikan," katanya lagi.
Berita Terkait
RSUD Yowari anggarkan Rp2,5 miliar pengobatan gratis bagi orang asli Papua
Selasa, 19 Maret 2024 11:18
Pemkab Biak Numfor beri ruang perempuan Papua berinovasi
Sabtu, 9 Maret 2024 12:40
Pemkab Biak sebut masih ada permintaan OAP bangun rumah layak huni sehat
Selasa, 27 Februari 2024 12:40
Pemasangan Fiber optik berikan layanan maksimal bagi OAP
Senin, 26 Februari 2024 14:50
Pemkab Biak Numfor siapkan perbup pemilihan anggota DPRK orang asli Papua
Senin, 26 Februari 2024 11:57
Penduduk Biak Numfor didominasi orang asli Papua 91.110 jiwa
Jumat, 23 Februari 2024 17:39
ANTARA Papua bagi 30 paket hadiah ke penghuni Yayasan Tunanetra
Jumat, 15 Desember 2023 13:27
Dinas Perikanan Biak tingkatkan pengawasan penjualan BBM subsidi nelayan
Sabtu, 21 Oktober 2023 13:18