Jakarta (ANTARA) - Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan para guru menghadapi tantangan berat dalam menjalankan arahan Mendikbud agar guru bebas dari urusan administrasi.
"Tantangan terberat bagi guru dalam menjalankan arahan Mendikbud, karena mereka menghadapi atasan mereka yang sayangnya bukan Mas Menteri melainkan kepala daerah," ujar Indra di Jakarta, Minggu.
Ia menambahkan para guru sulit menolak jika kepala dinas pendidikan atau kepala daerah, meminta agar mengisi dokumen. Hal itu semakin sulit dalam menjalankan arahan dari Mendikbud.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim dalam salinan pidato pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang sudah tersebar di media sosial, menyatakan guru merupakan profesi termulia sekaligus yang tersulit.
Tersulit, karena guru ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan. Waktu guru lebih banyak habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas.
"Perlu adanya sebuah rencana strategis yang lintas kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, sampai dengan pihak swasta baik sebagai penyelenggara pendidikan maupun yang mendukung program pendidikan," ujarnya.
Pelaksanaan solusi tersebut pun harus berupa kolaborasi bersama bukan hanya satu atau dua pihak saja. Kemdikbud dapat ditunjuk Presiden sebagai sektor yang memimpin, tapi implementasi harus kolaborasi dan tidak terbatas anggaran masing-masing, katanya.
Indra juga menambahkan terdapat sejumlah persoalan guru seperti kekurangan guru, tetapi data Kemdikbud dan Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia justru kelebihan guru karena memiliki rasio guru yang jauh lebih baik dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan lainnya. Begitu juga Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) juga penuh dengan calon guru.
Dari sisi pendapatan, terdapat data menunjukkan bahwa banyak guru yang pendapatannya jauh di bawah upah minimum, tetapi faktanya juga banyak guru yang berpenghasilan belasan bahkan puluhan juta per bulan.
Untuk itu, kata dia, harusnya ada penyelarasan data dengan tingkat urgensi tinggi.
Dari sisi kualitas, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) terakhir sampai sekarang belum ada perkembangan. Hal itu dikarenakan belum adanya proses perbaikan yang jelas.
"Tata kelola guru harus dibenahi, jika Presiden Jokowi memprioritaskan pembangunan SDM unggul dengan ujung tombaknya adalah guru," ujarnya.
Berita Terkait
Disdik Jayapura kelola Dana Otsus Rp30 miliar tingkatkan SDM OAP Papua
Senin, 6 Mei 2024 10:19
Dinas Pendidikan Jayapura minta guru 3T tak tinggalkan tempat tugas
Kamis, 2 Mei 2024 16:51
Pemkab Biak angkat Guru penggerak jadi kepala sekolah
Rabu, 1 Mei 2024 11:57
Disdikbud Biak Numfor dorong bentuk komunitas guru bahasa daerah
Rabu, 27 Maret 2024 12:39
Disdikbud-Balai Bahasa Papua lakukan bimtek guru revitalisasi bahasa Biak
Selasa, 19 Maret 2024 18:18
Pemkab Jayapura siapkan Rp19 miliar membayar gaji 362 guru kontrak
Rabu, 13 Maret 2024 12:18
Pemkab Jayapura harap 362 guru kontrak jalankan tugas dengan baik
Selasa, 12 Maret 2024 20:48
Pemkab Biak Numfor mendapat tambahan 389 guru PPPK
Senin, 4 Maret 2024 16:56