Medan (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga melegitimasi posisi perempuan sebagai pemain belakang (tiyang wingking).
Ia menilai ketahanan keluarga semestinya tidak direpresentasikan secara tendensius sehingga mengabaikan hak asasi manusia (HAM).
“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking,” kata politikus Partai NasDem itu berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menambahkan bahwa perempuan bukan objek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah.
“Di hadapan hukum semua setara, tidak peduli laki-laki atau perempuan," kata Rerie.
Menurut Rerie, entitas keluarga tidak perlu diintervensi negara. Urusan intern keluarga, pola asuh anak, hingga peran anggota keluarga bukanlah wewenang pemerintah.
Hubungan keluarga, lanjut dia, sarat dengan kearifan masing-masing budaya yang tidak dapat digeneralisasikan sehingga kurang tepat jika diatur dengan undang-undang.
Contoh lain, dalam RUU itu pemerintah telah campur tangan dalam urusan intern keluarga. Misalnya, dalam Pasal 77 Ayat (1) menyatakan, "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi keluarga yang mengalami krisis keluarga karena tuntutan pekerjaan."
Ia menyebutkan ada banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur. Namun, persoalan privat tidak perlu diatur oleh Negara.
RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan dari anggota DPR pada periode 2014—2019 dan masuk dalam Prolegnas 2020.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad , saat ini RUU itu baru akan disinkronisasikan dan semua pihak harus bersama-sama mencermati dan fraksi-fraksi di DPR RI membuat daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Tentunya UU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati," katanya.
Berita Terkait
MRP minta dukungan tokoh agama sukseskan Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 9:02
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo minta TNI-Polri kejar KKB penembak prajurit di Dekai
Jumat, 7 Juni 2024 18:26
Ketua MPR RI menerima aspirasi usulan perubahan UU Otsus Papua
Rabu, 29 Mei 2024 20:03
BBMKG wilayah V Jayapura harap ada tambahan sirine tsunami Papua
Selasa, 9 Januari 2024 19:28
Pemkab Jayawijaya dorong pembentukan MRP Papua Pegunungan
Minggu, 13 November 2022 18:37
Ketua MPR ingatkan KPU antisipasi kendala Pemilu 2024
Selasa, 14 Juni 2022 4:18
Wakil Ketua MPR mendukung langkah Panglima TNI tumpas KKB Papua
Selasa, 17 Mei 2022 3:22
Ketua MPR RI: Perlu kedepankan pendekatan tegas-humanis di Papua
Selasa, 26 April 2022 21:06