Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paniai Provinsi Papua telah menggelontorkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bantuan dari pos COVID-19 untuk mahasiswa asal daerah itu di seluruh Indonesia yang terdampak virus jenis baru tersebut.
"Mulai Rabu (17/6) kita sudah transfer bantuan ke rekening 615 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Langsung ke rekening masing-masing mahasiswa. Semua sudah lewat validasi di Dikti," kata Bupati Paniai Meki Nawipa ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis.
Jadi yang sudah kirim data tapi kalau ada mahasiswa yang tidak dapat berarti mahasiswanya itu tidak terdaftar di Dikti, jadi Pemda tidak bayar," ujarnya.
Menurut dia,satu mahasiswa diberikan bantuan dana sebesar Rp2 juta. Diharapkan bantuan tersebut dapat mengurangi beban selama pandemi COVID-19 ini.
"Bagi mahasiswa yang sedang aktif kuliah tapi tidak dapat silahkan hubungi Dinas Sosial, dan akan kami bayar pada gelombang ke dua," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga membayar rumah kontrakan 19 mahasiswa yang sementara kuliah di luar Papua.
"Pada Rabu itu juga biaya kontrakan atau pemondokan di seluruh Indonesia mulai disalurkan," katanya.
Ia menegaskan bantuan dana untuk 615 mahasiswa dan 19 rumah kontrakan sudah disalurkan, sehingga untuk mahasiswa tidak ada masalah lagi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Paniai Ronald Kadepa mengatakan sementara ini yang bisa langsung ditransfer bantuannya ke nomor rekening bank Papua.
"Di luar rekening Bank Papua, tim Dinsos harus menulis dan menyelesaikan slip transfer secara manual dulu," tambah Ronald.