Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.
"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungj wartawan di Jakarta, Rabu.
Selain VS, Pandra berujar bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap. Kendati demikian pihaknya belum mengungkap inisial dua orang tersebut.
Dua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini ketiganya masih menjalani periksaan polisi.
Berita Terkait
Polisi Bali tangkap mucikari prostitusi "online"
Rabu, 16 Juni 2021 18:34
Pengusaha asal Lampung pesan artis FTV melalui medsos
Rabu, 29 Juli 2020 18:24
Artis terlibat prostitusi daring (online)
Minggu, 6 Januari 2019 20:58
Artis terlibat prostitusi daring (online)
Minggu, 6 Januari 2019 20:56
Artis terlibat prostitusi daring (online)
Minggu, 6 Januari 2019 20:54
Polisi: Artis Cassandra Angelie akui terlibat prostitusi daring
Jumat, 31 Desember 2021 18:23
Motif ekonomi dorong artis Cynthiara jadikan hotel untuk lokasi prostitusi
Jumat, 19 Maret 2021 16:50
Rilis Kasus Prostitusi Artis Cynthiara Alona
Jumat, 19 Maret 2021 16:37