Jayapura (ANTARA) - Polres Mimika melalui Polsek Mimika Timur melakukan razia tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi di dua lokasi berbeda.
Wakapolsek Mimika Timur Iptu Sondy Tahapary ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya kemudian memusnahkan sejumlah barang bukti dan tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami menggelar razia untuk menekan angka tindak kriminal akibat menenggak minuman beralkohol ilegal," katanya.
Dari kegiatan razia itu, kata dia, ditemukan dua tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi di pinggiran Kali Wania Mimika Timur. Di tempat pertama, Personel menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak empat drum, satu drum tungku masak, lima liter sopi, serta pipa stenlis sebanyak lima batang.
"Sedangkan di titik kedua di lokasi yang sama, kami menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak enam drum, satu drum tungku masak, dan pipa stenlis sebanyak enam batang," katanya.
Ia menegaskan bahwa barang bukti berupa minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi yang ditemukan di tempat kejadian kemudian langsung dituang atau dibuang dan dibakar.
"Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau penjual minuman keras dapat menginformasikan kepada kantor polisi terdekat," katanya.
Berita Terkait
Upaya jaga kestabilan harga bahan pokok di Mimika
Jumat, 26 April 2024 10:45
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Akademisi Mimika imbau masyarakat menjaga keamanan jelang Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 6:44
Yasarini Lanud Timika: 50 siswa PAUD ikuti Angkasa Expo 2024
Minggu, 21 April 2024 2:06
Akademisi Mimika: Silaturahim mewujudkan kerukunan antarumat beragama
Kamis, 11 April 2024 20:16
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18
YPMAK: Mahasiswa Mimika studi di Jakarta selalu dipantau mitra
Kamis, 11 April 2024 0:16
Khatib pesan umat Islam Mimika wajib amalkan shalat dan zakat
Rabu, 10 April 2024 16:12