Jayapura (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura dalam menangani kasus pengeroyokan seorang guru di Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Jajaran kepolisian di Jayapura bekerja begitu profesional, langsung tanggap dan cepat menangkap para pelaku," kata Ketua PWNU Provinsi Papua, Dr KH Toni VM Wanggai di Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Sebagai pengurus PWNU Papua, kata dia, juga telah merespon insiden pengeroyokan terhadap seorang guru SD dan Ibtidaiyah Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Dimana Tim PWNU Papua pada Senin (21/9) telah menjenguk korban pengeroyokan atas nama Mujiono. Keadaan korban sudah membaik, saat ini tengah menjalani rawat jalan. PWNU Papua juga telah memberikan santunan kepada korban, sekaligus memberikan penguatan moril untuk lebih sabar menghadapi kejadian yang menimpanya," katanya.
Pada momentum itu, kata dia, tim juga bersilaturrahim dengan jajaran pengurus dan warga Pengurus Cabang NU Kabupaten Jayapura dan menyampaikan imbaun agar warga Nahdliyyin di Kabupaten Jayapura menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menunggangi kasus ini untuk kepentingan politik golongan tertentu.
"Kami minta kepada semua umat untuk menahan diri, terutama umat muslim agar tidak terprovokasi oleh kepentingan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Berkaitan dengan masalah itu, lanjut anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) itu, melakukan audiens dengan Wakapolres Jayapura dan Kasatreskrim Polres Jayapura, ingin mengetahui sejauh mana kasus tersebut.
"Dijelaskan bahwa Pak Kapolres Jayapura telah merilis terkait penanganan kasus ini. Kasus ini tergolong kriminal murni dan sedang dalam proses penyelidikan. Polres Jayapura sudah mengamankan dua orang tersangka, yang mana salah satu tersangka yaitu RK beritikad baik menyerahkan diri ke polisi," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, masih ada satu orang tersangka lainnya yang melakukan pengeroyokan kepada Mujiono, yaitu IE.
"Saat ini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian. Untuk kronologi kejadian, para tersangka berinisial VM, RK dan IE awalnya memalak korban, namun karena korban tidak mempunyai uang kemudian para tersangka mengeroyok korban hingga melakukan penganiayaan," katanya.
Untuk itu, PWNU Papua menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
"Hendaknya menahan diri, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, lebih-lebih ikut memprovokasi. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PWNU Papua tengah melakukan pendampingan terhadap korban, berupa advokasi dan mediasi dengan penyidik Polres Jayapura," katanya.