• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Kamis, 1 Januari 2026
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Sabtu, 20 Desember 2025 8:43

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      Senin, 15 Desember 2025 23:08

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

  • Daerah
    • Pemprov Papua Selatan mendorong pengarusutamaan gender pada empat kabupaten

      Pemprov Papua Selatan mendorong pengarusutamaan gender pada empat kabupaten

      Pemprov Papua Pegunungan minta pendataan OAP lebihoptimal di delapan kabupaten

      Pemprov Papua Pegunungan minta pendataan OAP lebihoptimal di delapan kabupaten

      Pemkab Jayawijaya mendorong transparansi dalam penggunaan dana desa

      Pemkab Jayawijaya mendorong transparansi dalam penggunaan dana desa

      Pemprov Papua Selatan meningkatkan rasa nasionalisme bagi LMA

      Pemprov Papua Selatan meningkatkan rasa nasionalisme bagi LMA

      Pemprov Papua Selatan mendorong perluasan cukupan jaminan sosial ketenagakerjaan

      Pemprov Papua Selatan mendorong perluasan cukupan jaminan sosial ketenagakerjaan

  • Gaya Hidup
    • Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

      Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

  • Olahraga
    • Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

  • Hukum
    • Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan sebanyak Rp 46 miliar uang negara

      Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan sebanyak Rp 46 miliar uang negara

      Polres Jayawijaya sebut 34 personel Polisi terima rapor kenaikan pangkat

      Polres Jayawijaya sebut 34 personel Polisi terima rapor kenaikan pangkat

      Polda Papua mensiagakan 2.583 personel amankan malam pergantian tahun 2025

      Polda Papua mensiagakan 2.583 personel amankan malam pergantian tahun 2025

      BNN Papua merehabilitasi 96 klien penyalahgunaan narkoba pada 2025

      BNN Papua merehabilitasi 96 klien penyalahgunaan narkoba pada 2025

      Gubernur Papua Fakhiri mengajak warga lepas tahun tanpa perayaan besar

      Gubernur Papua Fakhiri mengajak warga lepas tahun tanpa perayaan besar

  • Politik
    • Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

      Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

  • Ekonomi
    • Wagub Aryoko Rumaropen ajak kepala daerah Papua terapkan pembayaran non-tunai digital

      Wagub Aryoko Rumaropen ajak kepala daerah Papua terapkan pembayaran non-tunai digital

      DPRP dorong sistem pembayaran retribusi secara digital di Papua

      DPRP dorong sistem pembayaran retribusi secara digital di Papua

      Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

      Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

      PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

      PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

      BPH Migas minta Pertamina perbanyak tangki timbun BBM dan Avtur di Papua

      BPH Migas minta Pertamina perbanyak tangki timbun BBM dan Avtur di Papua

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • \"Sempe\" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      "Sempe" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

      BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

      Kejati Papua catat realisasi PNBP 2025 lampaui target

      Kejati Papua catat realisasi PNBP 2025 lampaui target

      Jelang akhir tahun, warga Papua Nugini ramai-ramai lintasi PLBN Skouw

      Jelang akhir tahun, warga Papua Nugini ramai-ramai lintasi PLBN Skouw

      Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

      Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

      Buron dua bulan, pelaku pembunuhan guru di Yahukimo diamankan

      Buron dua bulan, pelaku pembunuhan guru di Yahukimo diamankan

Logo Header Antaranews papua

Menilik sanksi kampanye pasangan calon Pilkada 2020 Papua

Oleh : Musa Abubar id Pilkada, sanksi,pilkada di papua, pilkada 2020 Sabtu, 17 Oktober 2020 13:08 WIB

Image Print
Menilik sanksi kampanye pasangan calon Pilkada 2020 Papua

Suasana Pencabutan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Keerom oleh KPU setempat (ANTARA/HO-Arif)

Jayapura (ANTARA) - Tahapan kampanye bagi para kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemik COVID-19 berbeda dengan masa normal

Tahapan kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020 atau selama 71 hari. KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah ini dengan tiga fase.

Fase pertama yakni kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain. Fase kedua, KPU akan menggelar debat publik/terbuka antar-pasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah.

Fase ketiga, KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak, dan elektronik pada 22 November hingga 5 Desember 2020. PKPU Nomor 13 Tahun 2020 Tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19, mengatur pula tentang larangan dan sanksi dalam kampanye.

Pada saat terjadinya pelanggaran; dan/atau penghentian dan pembubaran kegiatan Kampanye di tempat terjadinya pelanggaran oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota apabila tidak melaksanakan peringatan tertulis dalam waktu satu jam sejak diterbitkan peringatan tertulis.

Di masa normal, kampanye pemilihan umum identik dengan massa yang hadir di lapangan atau di gedung terbuka. Jumlah orang yang hadir tolok ukur dan menjadi kekuatan politik tersendiri bagi sang calon beserta tim suksesnya.

Semakin banyak massa yang hadir dalam kampanye, maka semakin memperkuat kepercayaan pasangan calon lantaran menunjukkan kemampuan logistik dan penggalangan massa. Juga penggalangan opini secara langsung tapi juga melalui media.

Namun, COVID-19 memaksa pertemuan-pertemuan massa dalam kampanye pada Pilkada kali ini tidak boleh. Meski ada izin melakukan kampanye, tetapi massa tidak boleh lebih dari 50 orang dan dalam kendali protokol kesehatan. Otoritas Pilkada kali ini lebih mengarah pada kampanye secara daring (online). Tujuan kampanye secara daring hanya satu menghindari kerumunan massa.

Jika dalam kampanye, massa yang hadir lebih dari 50 orang dan tidak taat pada protokol kesehatan COVID-19 maka terancam dibubarkan secara paksa oleh Badan Pengawas Pemilu bersama tim gabungan keamanan.

Pembubaran paksa

Salah satu kabupaten yang mulai menerapkan sanksi bagi pasangan calon yakni Kabupaten Keerom. Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Natalia L Yonggom menegaskan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan saat berkampanye dengan jumlah massa melebihi ketentuan yang diatur KPU dan peraturan Bawaslu, maka akan dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.

"Jadi terkait sanksi bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2020 jika mematuhi protokol kesehatan dalam kampanye, itu sudah sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, PKPU Nomor 6 Tahun 2020 kemudian beberapa edaran Bawaslu RI terkait pengawasan protokol kesehatan," tutur dia.

Terkait protokol kesehatan dalam kampanye, Bawaslu Keerom akan melakukan koordinasi, semisal, salah satu pasangan calon melakukan kampanye tetapi kemudian tidak menaati protokol kesehatan dimaksud maka ada keberatan dari Bawaslu kepada tim kampanye.

Dengan keberatan itu, Bawaslu akan merekomendasikan keberatan yang disampaikan kepada tim, jika tim langsung mengindahkan atau mengikuti saran Bawaslu maka tidak dikenakan sanksi karena menerapkan protokol kesehatan. Sebaliknya, jika tidak maka Bawaslu akan merekomendasikan ke pihak kepolisian untuk melakukan pembubaran paksa.

Ketua KPU Keerom, Melianus M.Gobay mengatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom yang melanggar protokol kesehatan saat berkampanye, sanksi-nya pelaksanaan kampanye dibubarkan dan dibatasi jika tidak mengindahkan teguran pertama dan kedua dari Bawaslu setempat. Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, untuk pasangan calon dalam berkampanye atau menyampaikan visi dan misinya dibatasi kurang lebih sebanyak 50 orang.

"Dalam ruangan itu diatur jaraknya satu meter. Kemudian, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar yaitu berupa masker, penyanitasi tangan, dan sabun pencuci tangan," ucap Melianus.

Jika dalam pertemuan, masanya melebihi kapasitas yang ditentukan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 maka itu menjadi suatu pelanggaran. Kemudian, masa yang hadir tidak menggunakan masker, juga tidak menaati protokol kesehatan maka itu menjadi temuan bagi Bawaslu.

Sanksi yang diberikan pertama berupa pencegahan oleh Bawaslu, kalau itu tidak tidak diindahkan maka akan diberikan teguran kedua, jika tak lagi diindahkan maka teguran ketiga berupa pemberhentian masa kampanye.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom yang sudah ditetapkan yakni nomor urut satu Muhammad Markum dan Malensius Musui (Markum-Musui), nomor urut dua Piter Gusbager dan H.Wahfir Kosasih (Gusbager-Kosasih), dan nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yaitu Yusuf Wally dan Hadi Susilo.

Bawaslu Provinsi Papua juga mengklaim pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara berulang-ulang akan dikenakan sanksi. Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengatakan jika kemudian hari ada kerumunan massa yang ditemui maka harus segera dibubarkan.

Taat protokol kesehatan

Pasangan calon nomor urut dua bupati dan wakil bupati Keerom Piter Gusbager dan H.Wahfir Kosasih (Gusbager-Kosasih), menerapkan protokol kesehatan dalam kampanye perdananya di Kampung Yuwanain, Arso dua pada Rabu (14/10). Gusbagger-Kosasih bersama tim pemenangan berjalan kaki untuk menyapa masyarakat dan para simpatisan-nya hingga ke posko kampanye.

Setelah itu dilanjutkan ke Lokasi kedua, kampung Astaman, Arso Swakarsa, Kampung Yammua, Arso enam dan lokasi terakhir Arso satu, Kampung Sanggaria dengan menerapkan protokol kesehatan baik itu jumlah massa yang dibatasi, jaga jarak, wajib masker dan lainnya.

Selain pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom, nomor urut tiga calon bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya, Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti (Wan-Tas) berkomitmen mematuhi protokol kesehatan selama tahapan kampanye dengan
menyiapkan 1.000 masker.

Suasana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom nomor urut dua Piter Gusbager dan H.Wahfir Kosasih (Gusbager-Kosasih) menggelar kampanye perdana (ANTARA/HO-Arif)

"Paslon nomor urut tiga Kristian Wanimbo-Yonas Tasti sudah menyiapkan masker serta peralatan pendukung lain, itu kami telah siapkan yang akan digunakan dalam setiap tahapan kampanye," kata Juru Bicara Paslon Wan-Tas, Dino Renyaan.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meminta para Pejabat Sementara Bupati di 11 Kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020 ini agar memastikan pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah di wilayah mereka mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Silakan pastikan protokol kesehatan diterapkan selama masa kampanye. Tidak ada boleh calon yang melanggar itu," ujar Klemen Tinal.

Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung di 11 kabupaten yang ada di Provinsi Papua yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Yalimo, Keerom, Mamberamo Raya, Nabire, Supiori, dan Kabupaten Waropen.


Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Matius Fakhiri ajak warga bersatu membangun Papua usai sidang putusan MK

Matius Fakhiri ajak warga bersatu membangun Papua usai sidang putusan MK

Rabu, 17 September 2025 18:31

Kapolresta Jayapura: Warga tidak terprovokasi jelang putusan MK

Kapolresta Jayapura: Warga tidak terprovokasi jelang putusan MK

Selasa, 9 September 2025 19:27

Polda Papua siagakan 6.388 personel jelang putusan MK terkait PSU Pilkada

Polda Papua siagakan 6.388 personel jelang putusan MK terkait PSU Pilkada

Jumat, 5 September 2025 17:10

KPU Papua perpanjang jadwal pleno rekapitulasi perhitungan suara PSU Pilkada

KPU Papua perpanjang jadwal pleno rekapitulasi perhitungan suara PSU Pilkada

Minggu, 17 Agustus 2025 16:57

Bawaslu temukan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Papua

Bawaslu temukan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Papua

Selasa, 12 Agustus 2025 18:16

Bawaslu Papua minta KPU pastikan rekapitulasi suara PSU sesuai tahapan

Bawaslu Papua minta KPU pastikan rekapitulasi suara PSU sesuai tahapan

Selasa, 12 Agustus 2025 1:39

KPU Papua minta masyarakat bersabar tunggu hasil penghitungan suara PSU

KPU Papua minta masyarakat bersabar tunggu hasil penghitungan suara PSU

Minggu, 10 Agustus 2025 3:15

Polres Biak kerahkan 50 personel amankan pleno rekapitulasi PSU Pilkada Papua

Polres Biak kerahkan 50 personel amankan pleno rekapitulasi PSU Pilkada Papua

Sabtu, 9 Agustus 2025 14:18

  • Terpopuler
  • Top News
Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

Kapolresta Kombes Fedrickus: kasus curanmor-curi-curas meningkat di Kota Jayapura

Kapolresta Kombes Fedrickus: kasus curanmor-curi-curas meningkat di Kota Jayapura

Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

Video

BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video