Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku Kementerian Keuangan RI menyerahkan 101 sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) untuk wilayah Bumi Cenderawasih.
Penyerahan ini dilakukan dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra kepada Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Arif Bintarto Yowono.
Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Arif Bintarto Yowono di Jayapura, Kamis, mengatakan total hingga kini sudah terdapat 101 bidang tanah yang sudah diterbitkan sertifikatnya pada satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua berlokasi di Kabupaten Jayapura.
"Capaian tersebut sudah melampaui target awal yakni 98 bidang tanah yang tersebar di Provinsi Papua sehingga kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat," katanya.
Menurut Arif, dari total target tersebut berdasarkan laporan yang diterima, 101 bidang tanah telah diterbitkan sertifikatnya, dengan rincian 99 bidang tanah melalui program percepatan sertifikasi tanah BMN dan dua bidang tanah melalui jalur PNBP.
"Yang artinya, target 2020 sudah tercapai dengan capaian di atas 100 persen, untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman satuan kerja (satker), kantor pertanahan serta dukungan dari Kanwil BPN Papua yang telah bekerja keras di tengah kondisi kini," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap agar target sertifikasi tahun 2021 sebesar 521 bidang di wilayah Provinsi Papua dapat tercapai bahkan lebih dari 100 persen.
"Tujuan utama dari dilakukannya pemetaan dan sertifikasi tanah barang milik negara selain sebagai bentuk pengamanan atas tanah BMN untuk mewujudkan tertib administrasi, fisik dan hukum berupa penyelesaian dokumen legal," katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga diharapkan dapat memudahkan proses pelaksanaan pengelolaan BMN untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.