Jakarta (ANTARA) - Jenazah mendiang legenda sepak bola Diego Maradona "harus diawetkan" bila DNA-nya diperlukan dalam kasus perebutan hak warisan, menurut keputusan pengadilan Argentina pada Kamis.
Maradona meninggal karena serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di luar Buenos Aires pada 26 November.
Pengacara Maradona sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sampel DNA sudah ada, pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.
Maradona mempunyai lima anak yang diakui dan enam lainnya yang meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan yang kompleks di Argentina.
Salah satu dari enam anak tersebut adalah Magalí Gil yang berusia 25 tahun, yang mengetahui dua tahun lalu bahwa ia adalah anak kandung dari pesepak bola legendaris tersebut.
"Nyonya Gil meminta agar tes dilakukan ... dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," kata Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil No. 56.
Maradona sendiri hanya mengakui empat anak di Argentina dan satu di Italia, yang ia miliki ketika bermain di negara itu.
Berita Terkait
Lelang jersey "Tangan Tuhan" Diego Maradona bisa raup Rp75,1 miliar
Kamis, 7 April 2022 2:40
Barcelona hadapi Boca Juniors untuk mengenang Diego Maradona
Selasa, 26 Oktober 2021 5:51
Putra Maradona diberi anugerah kewarganegaraan Argentina
Jumat, 26 Maret 2021 10:59
Otopsi pastikan legenda Argentina Maradona bersih jelang meninggal
Kamis, 24 Desember 2020 3:38
Nama legenda Maradona diusulkan menjadi nama jalan di Argentina
Sabtu, 5 Desember 2020 18:38
Pemilik jersey "Gol Tangan Tuhan" Diego Maradona sibuk tolak tawaran
Rabu, 2 Desember 2020 3:01
Otoritas Argentina selidiki kematian legenda Diego Maradona
Senin, 30 November 2020 6:50
Diego Maradona menjadi nama liga sepak bola di Argentina
Minggu, 29 November 2020 11:41