Nunukan (ANTARA) - Pelaku penganiayaan tujuh warga di lokasi kebakaran di Inhutani RT 10 Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara bernama Andi Sudarmin (44) dilaporkan meninggal dunia di RSUD Nunukan.
Direktur RSUD Nunukan dr Dulman di Nunukan, Selasa, membenarkan pasien yang diketahui pelaku penganiayaan di lokasi kebakaran pada Minggu malam (10/1) telah meninggal dunia pada Selasa dini hari.
"Iya menurut laporan dari dokter yang menanganinya bahwa bersangkutan meninggal dunia pada subuh dini hari," ujar dr Dulman melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan pelaku penganiayaan ini sempat dioperasi karena luka tembak yang dialaminya, namun terjadi pendarahan secara terus menerus sehingga hal ini menjadi penyebab kematiannya.
Informasi dari Polres Nunukan melalui pesan tertulisnya, Andi Sudarmin mengalami luka tembak pada bagian perutnya tepatnya di bawah pusar. Setelah mengancam membacok warga dan aparat kepolisian yang berusaha menenangkapnya usai bertengkar dengan istrinya bernama Saidah.
Penembakan tersebut harus dilakukan guna melumpuhkannya agar tidak terjadi korban bagi warga lainnya. Pelaku melukai tujuh warga dengan senjata tajam berupa parang panjang.
Pantauan di lokasi pemakaman tepatnya di Pekuburan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kelurahan Nunukan Barat, prosesi penguburan dihadiri istri dan sanak keluarganya sekira pukul 13.00 Wita.