Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemanggilan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu, Selasa, untuk dimintai klarifikasi dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU ini dimulai sejak 2017 ini dibiayai gabungan APBN dan APBD ini hingga saat ini belum selesai..
Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H., M.Hum ini menjabat Rektor USU SU) periode sejak 2016 ini menggantikan Prof. Sublihar, M.A., Ph.D. Rektor kelahiran Langkat pada 10 Oktober 1956 ini mengawali karir sebagai dosen di USU sejak 1995.