Medan (ANTARA) - Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa mengurus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
"Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis di Medan, Senin.
Hadi menyebutkan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful agar anaknya bisa masuk Akpol," ucapnya.
Ia menjelaskan korban Syaiful mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada IW, yakni Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp200 juta lagi ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan ternyata Abdul tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur. Akhirnya Syaiful melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
Dit Reskrimum Polda Sumut menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Atas perbuatannya tersangka ditahan di Polda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, penyidik masih melakukan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing," katanya.
Kabid Humas menambahkan, ketika diinterogasi terhadap tersangka mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian IW mendapat sebesar Rp400 juta, Efendi Setiawan sebesar Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta, dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Ia mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun.
"Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Berita Terkait
Sempat protes, Sofbol Papua raih medali Perak PON XXI
Minggu, 8 September 2024 18:53
205 personel Brimob Polda Sumut pulang penugasan tugas Papua
Senin, 4 April 2022 2:10
Polda Sumut periksa Ketua DPRD Langkat Sribana dalam kasus kerangkeng
Selasa, 22 Maret 2022 3:41
Delapan napi terorisme lapas Medan berikrar setia kepada NKRI
Kamis, 10 Maret 2022 0:57
Kapolda Sumut kutuk penganiayaan wartawan di Madina
Minggu, 6 Maret 2022 3:34
Kapolda apresiasi Bhabinkamtibmas Papua bantu vaksinasi di Nias Selatan
Senin, 21 Februari 2022 11:31
Polda Sumut periksa saksi kasus suntikan vaksin kosong
Selasa, 25 Januari 2022 3:44
Polres Asahan tangkap pemilik kapal pengangkut TKI Ilegal
Minggu, 23 Januari 2022 3:29